Kadis Bina Marga dan Cipta Karya SDA Sulteng diminta Kembalikan Uang Rp2, 97 Miliar ke Kas Daerah

SULTENG,CS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulteng yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Provinsi Sulteng tahun 2022 telah menuntaskan kerjanya yang ditandai dengan rapat paripurna penyampaian rekomendasi Pansus, Selasa 30 Mei 2023.

Pansus melalui juru bicaranya, Suryanto yang menggantikan Wiwik Jumatul Rofi’ah membacakan catatan rekomendasi tersebut.

Rekomendasi Pansus yang kemudian menjadi Keputusan DPRD Sulteng nomor 160/966/DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sulteng tahun 2022 ini berisi sebanyak 4 poin besar.

Poin pertama yakni rekomendasi terhadap urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Poin kedua rekomendasi terhadap urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan poin ke 3, rekomendasi terhadap urusan pemerintahan pilihan serta rekomendasi terhadap anggaran pemerintahan daerah.

Untuk poin besar pertama, Pansus merinci rekomendasinya kepada 9 bidang kerja yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulteng. Salah satunya adalah bidang pekerjaan umum yang berisi sebanyak 5 poin kecil.

Baca Juga :  Logo Muktamar Besar XI Alkhairaat Diluncurkan, Ini Makna Filosofinya

Bahkan salahsatu catatan rekomendasi ditujukan khusus kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penata Ruang serta Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (SDA) Sulteng.

Catatan untuk bidang pekerjaan umum ini antara lain;

Pertama, dinas bina marga dan tata ruang perlu meningkatkan program Penyelenggaraan dan pengelolaan jalan dan jembatan yang menjadi kewe provinsi.

Perlu meningkatkan capaian program Penyelenggaraan penataan ruang, khususnya koordinasi dan sinkronisasi pemanfaatan ruang untuk investasi dan pembangunan daerah.

Dinas cipta karya dan sumber daya air perlu meningkatkan capaian program pengelolaan sumber daya air (SDA) melalui pembangunan dan atau rehabilitasi pengamanan pantai, wilayah sungai, pengendali banjir, tanggul sungai, penguatan tebing, serta bendungan dan jaringan irigasi.

Dinas cipta karya dan SDA perlu meningkatkan capaian program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum di pemukiman masyarakat.

Kepala dinas bina marga dan penata ruang dan kepala dinas cipta karya dan SDA untuk mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan dengan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp2,97 Miliar.

Baca Juga :  Optimalkan Perda Penyelenggaran Kominfo, Komisi I DPRD Sulteng Gelar FGD

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua (Waket) I DPRD Sulteng, H Arus Abdul Karim didampingi Waket II, Zalzulmida A Djanggola dan Waket III, Muharram Nurdin. Gubernur diwakili Wakil Gubernur Sulteng, H Ma”Mun Amir.

Arus Abdul Karim dalam pengantarnya mengatakan, Gubernur Sulteng sebelumnya telah menyerahkan dokumen LKPJ tahun 2023 kepada DPRD Sulteng.

Terhadap dokumen LKPJ itu, DPRD Sulteng sesuai ketentuan yang ada menurutnya bisa memberikan catatan bagi kepala daerah termasuk memberikan rekomendasi untuk evisiensi pengelolaan keuangan dan pembangunan.

Karena itu jelasnya maka dibentuk Pansus LKPJ untuk memberikan saran perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah demi mendukung visi misi gubernur Sulteng.

Pansus menurutnya telah melaksanakan konsultasi ke Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Daam Negeri (Kemendagri) untuk menyempurnakan rekomendasi hingga menyusun dan rumuskan keputusan DPRD tentang rekomendasi Pansus menjadi sebuah keputusan DPRD Sulteng tentang rekomendasi Pansus DPRD Sulteng tentang LKPJ Provinsi Sulteng tahun 2022.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota DPRD Sulteng Ikut Bimtek Peningkatan Kapasitas, Tugas dan Wewenang

Arus juga menginstruksikan kepala OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi Pansus ini sebagai bahan untuk penyempurnaan bagi Gubernur Sulteng dan jajarannya.

Ketua Pansus LKPJ 2022 DPRD Sulteng, Yus Mangun menjelaskan komposisi Pansus LKPJ tersebut. Yakni Sony Tandra sebagai wakil ketua, Huisman Brant Toripalu sebagai sekretaris. Wiwik Jumatul Rofi’ah sebagai juru bicaranya.

Lalu Suryanto yang akan menggantikan juru bicara dalam rapat tersebut. Pansus beranggotakan masing-masing, Rahmawati M Nur. Irianto Malinggong. Zainal Abidin Ishak. Ibrahim Hafid. Enos Pasaua. Alimuddin Pa’ada. Winiar Lamakarate. M Nur Dg Rahmatu. Ismail Yunus.

Yus Mangun menyebut pihaknya telah melaksanakan rapat internal Lalu melaksanakan konsultasi Ditjen Otda Kemendagri, rapat bersama OPD terkait dan rapat internal finalisasi laporan Pansus (TIM).

Pos terkait