PALU, CS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Palu resmi menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg )Kota Palu.
Hasil perbaikan dokumen tersebut diterima Anggota KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, Nurbia, dan Idrus, Minggu 9 Juli 2023.
Anggota Bawaslu Kota Palu, Munirah dan Ferry, turut hadir dalam acara tersebut untuk memastikan proses pengajuan perbaikan berlangsung dengan transparansi dan keadilan. Kehadiran Bawaslu Kota Palu dalam setiap tahap proses pemilihan umum sangat penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Ketua DPC Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri menjelaskan, pada perbaikan dokumen persyaratan Partai Demokrat terdapat beberapa perombakan di beberapa Dapil.
“Perbaikan dokumen sudah kami ajukan, dalam perbaikan itu ada sedikit perombakan dibeberapa Dapil,” jelasnya.
Wim sapaan akrabnya menjelaskan, pihaknya memastikan perbaikan dokumen yang diajukan sudah lengkap dan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
Dalam semangat #KPUMelayani, KPU Kota Palu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan dari Partai Demokrat menunjukkan keseriusan dan komitmen partai tersebut dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU.
KPU Kota Palu akan melakukan verifikasi yang cermat untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi dengan tepat.
Pemilu Serentak 2024 merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin yang akan mewakili aspirasi mereka. Dengan dukungan dari KPU dan Bawaslu, diharapkan proses pemilihan umum dapat berjalan dengan lancar, adil, dan menghasilkan perwakilan yang berkualitas. (**)