SULTENG,CS – DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menandatangani nota kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-KUA/P-PPAS) tahun anggaran 2023, Rabu 23 Agustus 2023.
Kesepakatan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna dengan agenda terkait. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Hj Nilam Sari Lawira dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Ma’mun Amir. Nota kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan rancangan P-KUA P-PPAS tahun anggaran 2023.
Nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan PPAS dibacakan kepala bagian umum sekretariat mewakili Sekretaris DPRD Sulteng.
Dalam sambutan Gubernur, Ma’mun Amir mengatakan, dengan penandatanganan rancangan perubahan KUA -PPAS 2023, maka pihak eksekutif mempunyai tanggung jawab yang sama dalam upaya membangun Sulteng.
Kebijakan otonomi daerah menurutnya telah memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah sesuai APBD.
“Ini pendekatan yang dipandang sebagai cara efektif bagi mewujudkan target pembangunan daerah,”jelasnya.
Selanjutnya kata Wagub, rancangan perubahan KUA -PPAS 2023 ini akan menjadi pedoman bagi OPD dalam menyusun rencana kerja anggarannya.
“Karena itu OPD diminta proaktif dalam penyusunan agar bisa selesai sesuai target waktu,”harapnya
Wagub berharap kerjasama eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat agar Sulteng bisa hadapi tantangan kondisi global yang terjadi saat ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulteng Hj Nilam Sari Lawira menaruh harapan terhadap semua pihak eksekutif segera menindaklanjuti rancangan perubahan KUA -PPAS tahun 2023 ini dalam menyusun rencana kerja anggarannya (TIM).