Penyintas Huntara Layana Kembali Datangi DPRD Sulteng

SULTENG,CS – Penyintas dari Hunian Sementara (Huntara) Kelurahan Layana Kota Palu kembali mendatangi DPRD Sulteng, Senin 23 Oktober 2023.

Mereka kembali menyampaikan permasalahan serupa. Tak bisa mendapat bantuan Hunian Tetap (Huntap) karena dianggap tidak memiliki alas hak atas bantuan itu. Sementara Huntara yang mereka tempati kini satu persatu mulai dibongkar pemilik lahan.

Kondisi itu mereka utarakan lagi dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Alimuddin Paada bersama beberapa anggota, Ibrahim Hafid, Wiwik Jumatul Rofiah, Muhamin Yunus Hadi dan Fatimah Lasawedi.

Baca Juga :  Danel Lasimpo Berbagi Kurban di Tiga Wilayah

Rapat tersebut digelar berdasarkan hak para penyintas dan tuntutan kemanusiaan yang masih acuh tak acuh.

Penyintas di Huntara Layana sebenarnya bisa mendapatkan bantuan hunian berupa Huntap mandiri. Pemerintah Kota Palu menurut koordinator penyintas menyebut, mereka disyaratkan harus memiliki sebidang lahan. Sayangnya hingga kini mereka tak bisa memenuhi syarat tersebut.

Penyintas di hadapan dewan mengaku Pemerintah Provinsi Sulteng dan Pemkot Palu tidak serius menyikapi masalah ini.

“Kami tidak putus asa, sampai saat ini kita terus bertahan,”kata koordinator penyintas.

Wiwik Jumatul Rofiah dalam pertemuan itu menyatakan hampir semua fraksi di DPRD Sulteng telah merekomendasikan penyelesaian masalah terkait penyintas dalam pemandangan umumnya terhadap APBD 2024.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sulteng Saksikan Penyerahan Wakaf Pondok Pesantren Modern Al -Istiqomah

Politisi senior PKS ini mengatakan, DPRD Sulteng bahkan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulteng. Salahsatunya untuk mengawal tentang penyelesaian permasalahan atas hak penyintas.

Pansus ini katanya adalah Pansus terlama yang pernah dibentuk DPRD Sulteng.

“Pansus ini mengeluarkan banyak rekomendasi. Namun evaluasinya mandek, namanya penanggulangan bencana ya tugas pemerintah, kita akan ingatkan kembali pemerintahnya,”demikian Wiwik (**).

Pos terkait