PALU, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H.Rusdy Mastura dan Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh.Rifani, menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka percepatan pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Kegiatan tersebut berlangsung, di Ruang Kerja Gubernur Sulteng, Rabu 8 Mei 2024.

PKS tersebut bertujuan untuk membangun sinergitas dan kolaborasi dalam percepatan pengembangan potensi daerah, serta peningkatan pelayanan publik yang efektif, efisien dan memberikan manfaat kepada kedua belah pihak.

Ruang lingkup perjanjian ini meliputi, optimalisasi peningkatan pendapatan daerah, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), serta  urusan pemerintahan lainnya, berdasarkan kebutuhan para pihak sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.

Gubernur menyambut baik kerjasama yang telah disepakati ini. Dengan harapan, semoga memberi dampak positif bagi masyarakat, terlebih khusus menyiapkan Kabupaten Donggala sebagai etalase depan daerah penyangga IKN Nusantara di Kalimantan. **