PALU, CS – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Palu, Nathan Pagasongan, resmi diambil sumpahnya sebagai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar.

Pengambilan sumpah jabatan sebagai pejabat PPNS dilaksanakan, di Aula Bangsal Garuda, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, di Jalan Dewi Sartika Kota Palu, Rabu 29 Mei 2024.

Bersamaan dengan pengambilan sumpah jabatan, di tempat yang sama juga diambil sumpah jabatan pejabat PPNS dari kabupaten se Sulteng, dan pelantikan pejabat antar waktu pejabat notaris pengganti.

Pengambilan sumpah jabatan PPNS atas nama Nathan Pagasongan, dengan NIP 197212251993031005 Pangkat Pembina Utama Muda (IVic) berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-B.AH.08.01 Tahun 2023 tanggal 14 Juli 2023 diangkat dalam Jabatan sebaga Penyidik Pegawa Negeri Sipil pada SATPOL PP Kota Palu di Kota Palu.

Dikesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, menyampaikan bahwa PPNS adalah PNS tertentu yang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang (UU), untuk melakukan penyidikan tindak pidana, sesuai dengan UU yang menjadi dasar hukumnya.

Kata Kakanwil, secara teknis, PPNS di dalam pelaksanaan tugasnya berada di bawah koordinasi dan pengawasan penyidik polri. Sedangkan secara administratif berada di bawah Kemenkumham, dalam hal ini direktorat jenderal administrasi hukum umum.

“Jumlah PPNS se Sulteng berjumlah 73 orang. Kepercayaan ini tidak mudah didapat. Jadilah aparat yang dicintai masyarakat, bukan malah ditakuti oleh masyarakat. Tugas penegakan hukum yang dijalani oleh PPNS akan banyak mengalami tantangan, untuk itu, prinsip bertanggung jawab dan selalu amanah dalam menjalankan tugas dimasyarakat perlu terus ditingkatkan,” pesannya.

Kemudian, kepada Notaris pengganti, Kakanwil mengimbau agar memiliki integritas tinggi, menjunjung tinggi harkat dan martabat dalam menjalankan tugas mulia, bekerja sesuai koridor hukum yang ada, serta selalu mematuhi perintah, serta saran dan masukan dari majelis pengawas selaku lembaga pengawas dan pembina notaris.

“Kami meminta hendaknya yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.

(YAMIN)