Kasus Rabies di Sulteng Meningkat Signifikan, Tertinggi Parimo

PALU, CS – Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahunnya.

Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, mencatat bahwa dari tahun 2021 hingga Mei 2024, total kasus GHPR mencapai 9.655.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, dr. Moh. Ikbal, mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 tercatat 1.880 kasus, meningkat menjadi 2.463 kasus pada tahun 2022, dan melonjak lagi menjadi 4.304 kasus pada tahun 2023. Hingga Mei 2024, telah tercatat 1.008 kasus GHPR.

Baca Juga :  Roa Jaga Roa Serahkan Alat Bantu Pernapasan ke Desa Toro, Kulawi

Di tahun 2023, Kabupaten Poso mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 775 kasus, diikuti oleh Kota Palu dengan 738 kasus, Kabupaten Banggai dengan 566 kasus, dan Morowali Utara dengan 440 kasus.

“Pada tahun 2023, terdapat tiga kasus meninggal dunia akibat gigitan hewan penular rabies, dengan dua kasus di Kabupaten Banggai dan satu kasus di Kabupaten Poso,” ujar dr. Moh. Ikbal, dikutip channelsulawesi.id dari mediaalkhairaat.id, Kamis 27 Juni 2024.

Cakupan pemberian vaksin anti rabies (VAR) di seluruh puskesmas di Provinsi Sulteng pada tahun 2023 mencapai 97,3%. Hingga Mei 2024, lima wilayah dengan kasus GHPR tertinggi adalah Kabupaten Poso dengan 312 kasus, Kabupaten Banggai dengan 129 kasus, Kota Palu dengan 110 kasus, Kabupaten Banggai Kepulauan dengan 108 kasus, dan Kabupaten Morowali Utara dengan 93 kasus.

Baca Juga :  BKKBN dan Mitra Gelar Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor di Kota Palu

“Dalam laporan yang masuk hingga Mei 2024, belum ada dilaporkan korban meninggal dunia akibat gigitan hewan penular rabies ini,” tutup dr. Moh. Ikbal.

Peningkatan kasus GHPR ini menunjukkan perlunya langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang lebih efektif dari pihak berwenang untuk mengendalikan penyebaran rabies di Provinsi Sulteng. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kasus gigitan hewan penular rabies kepada pihak berwenang untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Virus rabies ditularkan melalui saliva, anjing, kucing dan kera. Yang kena rabies dengan jalan gigitan atau luka terbuka. *

Pos terkait