Penangkapan Bandar Narkoba di Muara Bunta, Kapolres dan Kasat Narkoba Bungkam

Ilustrasi Sabu (FOTO : Pixabay.com)

BANGGAI, CS – Penangkapan seorang wanita berinisial MS yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu di kompleks Muara, Kelurahan Bunta 1, Kecamatan Bunta, oleh Polres Banggai pada 21 Juni 2024, menjadi sorotan publik. Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan pewarta kepada pihak kepolisian setempat tidak mendapatkan respon.

Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu I Gede Wira Hendana Putra, yang coba dihubungi melalui WhatsApp pada 22 dan 26 Juni 2024, memilih bungkam terkait penangkapan ini. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Kapolres Banggai, AKBP Ade Nuramdani, yang tidak memberikan komentar saat dikonfirmasi pada 22 Juni 2024.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Stafsus Presiden Billy Mambrasar Lepas Peserta Tour De Banggai 2
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho. (Foto : channelsulawesi.id)

Padahal, Kapolda Sulteng, Irjen. Pol. Agus Nugroho, dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya sinergitas antara Polres dan media. Saat melakukan silaturahim di Sekretariat Bersama Jurnalis Sulteng pada 4 Mei 2023, Kapolda menegaskan bahwa hubungan baik dengan media adalah kunci transparansi dan kepercayaan publik.

Penangkapan MS juga disertai dengan penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai ratusan juta rupiah yang ditemukan di lemari dan celengan. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Banggai terkait penangkapan tersebut.

Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Banggai, namun ketidakjelasan informasi dari pihak kepolisian membuat publik bertanya-tanya. (Amlin)

Pos terkait