Alsintan Pokir Anggota DPR-RI Milik Poktan Marennu Dikuasai Secara Pribadi

Tampak Alsintan yang dikuasai secara pribadi, terparkir disamping rumah anggota Poktan yang diduga memiliki kedekatan dengan pejabat

TOLITOLI,CS – Alsintan (Alat mesin Pertanian) berupa Combine (alat pemanen padi) hasil Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPR-RI Syarifuddin Sudding yang ditujukan untuk Kelompok Tani, diduga dikuasai dan dikelolah secara pribadi, karena kedekatan dengan oknum pejabat dinas terkait.

Sesuai pengakuan Ibrahim,Ketua Poktan Marennu Desa Lantapan Kecamatan Galang, Combine yang seharusnya dikelolah secara bersama tersebut, sejak diserahkan oleh dinas terkait sekitar awal tahun, hingga saat ini dikuasai dan dikelolah secara pribadi oleh salah seorang anggota Poktan bernama Sudirman alias Udi.

Diungkapkan Ibrahim, tak lama setelah serah terima dari dinas terkait, combine yang disimpan disekitar kediamannya, tidak diketahui diangkut oleh Udi, menuju rumahnya. Sejak saat itu  combine tersebut dikelolah secara pribadi tanpa melibatkan pengurus Poktan.

” Combine itu diambil saat saya tidak berada ditempat, waktu itu saya sedang bekerja disawah. ungkapnya.

Ibrahim mengaku sempat berupaya melakukan komunikasi untuk memusyawakan pengelolaan Alsintan tersebut bersama anggota Poktan lainnya, namun ditanggapi oleh Udi dengan meminta ganti rugi sebesar Rp.170.000.000 sebagai pengeluaran dalam mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga :  Kelelahan Usai Peresmian Irigasi, Bupati Tolitoli Masuk ICU RS Mokopido

” Dia bilang, kalo kamu mau kelolah, kembalikan uangku 170 juta. Makanya saya juga heran, uang sebesar itu diserahkan kemana, sementara kita tau itu bantuan untuk kelompok, tidak dibeli,” ungkapnya Ibrahim.

Selain itu, Ibrahim juga mengaku, telah merelakan Combine itu dikelolah secara pribadi oleh Udi dan tidak ingin lagi mempermasalahkan, karena alasan memang sejak awal, ia telah diberitahukan oleh Kadis Tapanghol Tolitoli Ellyah HP Sagala bahwa Alsintan tersebut memang diserahkan kepada Udi atas rekomendasi bupati.

” Waktu saya ketemu Kadis, Ibu Butet sudah pernah memang dia bilang, bantuan ini didisposisikan bupati untuk Udi, makanya saya tidak terlalu mempersoalkan, mungkin memang rejekinya dia,” ungkap Ibrahim lagi.

Ia juga mengakui, sebelum Alsintan

tersebut diserahkan, Poktan yang diketuainya tidak pernah dilakukan klarifikasi atau pengecekan lapangan melalui Calon Penerima Calon Lahan (CPCL) sejak proposal permohonan diserahkan hingga bantuan tersebut diterima.

Baca Juga :  Polres Tolitoli Gladi Bersih Simulasi Pengamanan Pemilu

Dimintai tanggapannya, Sudirman mengakui, membenarkan mengambil Alsintan tersebut dari sekitar kediaman  ketua Gapoktan dengan tujuan sebagai tindakan evakuasi, karena lokasi tempat penyimpanan rawan banjir. Apalagi menurutnya Ketua kelompok fokus urus kebun.

” Saya ambil alih, karena Ibrahim sibuk urus kebunnya,” imbuhnya.

Belum didapatkan keterangan Kadis Tapanghol Tolitoli Ellyah HP Sagala terkait berapa nilai pengadaan bantuan,sumber anggaran maupun titik penyaluran, termasuk pernyataannya sumber yang menyebutkan bantuan tersebut sengaja diarahkan untuk personal sesuai arahan bupati, sebab berkali-kali dikonfimasi melalui panggilan maupun pesan, meski terdengar nada aktif namun tidak direspon dan dibalas.

Sehingga belum didapatkan Informasi maupun data yang akurat, namun dari beberapa keterangan yang berhasil dihimpun media ini, bantuan Alsintan tersebut merupakan pengadaan tahun 2023 lalu, melalui Pokir anggota DPR-RI Syarifuddin Sudding, yang diserahkan kepada tiga Poktan yakni, Poktan Bajabu Family Desa Tinigi Kecamatan Galang, Poktan I Desa Padumpu dan UPJA Amar Desa Bangkir Kecamatan Dampal Selatan.

Baca Juga :  Ipda Lukman ditunjuk PJs Kapolsek Dako Pamean

Didapatkan pula informasi pada tahun ini kembali disalurkan dua unit combine masing-masing untuk Poktan Desa Lantapan dan Dondo yang bersumber dari anggaran Pokir yang sama, namun baru tersalurkan sekitar bulan Pebruari  tahun 2024.

Mengomentari hal tersebut, Direktur LSM Bumi Bakti Ahmad Pombang mengatakan, sebenarnya soal batuan kelompok dikuasai secara pribadi, bukan hal baru, sejak dulu sampai dengan saat ini seakan menjadi budaya.

Menurutnya, penguasaan bantuan seperti itu, didasari dua hal, yang pertama, diduga kuat karena oknum yang menguasai Alsintan tersebut, telah “menyetor” lebih dulu, sehingga kelompok hanya menjadi formalitas.

Yang kedua menurutnya, karena ada perjanjian yang bersifat simbiosis mutualisme, terkait kepentingan politik, makanya bantuan tersebut disalurkan beberapa Minggu sebelum hajatan politik.

” Ini yang perlu dicermati Kejaksaan, tidak mungkin bantuan kelompok berani dikuasai secara pribadi jika tidak ada komitmen khusus. Kami minta Kejari Tolitoli turun tangan, agar masalah seperti ini tidak berulang dan menjadi budaya,” tegas (Rendra

Pos terkait