Disdikbud Banggai Inisiasi Perbub Guna Perhatikan Kesejahteraan Guru Paud dan TK Non PNS

Suasana rapat konsultasi penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang difasilitasi Kanwil KemenkumHAM di Palu, pada 18 Juli 2024.(Foto: Istimewa)

BANGGAI, CS – Perhatian Pemerintah Kabupaten Banggai, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah berinisiatif memperhatikan kesejahteraan para Guru PAUD dan TK Non Pegawai Negeri Sipil (PNS),

Untuk memastikan realisasi program tersebut, Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdikbud Banggai, Samsul Bahri Lanta, kepada wartawan, 29 Oktober 2024, mengungkapkan jika pihaknya telah melaksanakan konsultasi penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang difasilitasi Kanwil KemenkumHAM di Palu, pada 18 Juli 2024, lalu.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Besok, Bupati Banggai Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual dari Menkumham RI

Persiapan Penyusunan Rancangan Perbup Beasiswa Pendidik PAUD dan TK Non ASN ini melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, dan Kanwil kemenkumham Provinsi Sulteng.

Adapun pesertanya dihadiri Kabag Hukum Setda Kabupaten Banggai, Kasubag Hukum dan Perundang-undangan Setda Kabupaten Banggai, para Perancang UU Kanwil KemenkumHAM Sulteng, Kabid Pembinaan Paud dan PNF Disdikbud Banggai.

Pada konsultasi tersebut juga ikut dihadiri Ketua IPI Kabupaten Banggai, Ketua K3S Kabupaten Banggai, bersama beberapa OPD yang memiliki TUSI RanPerbup lainnya.

Dijelaskannya pula, mengenai waktu dan jumlah penerima beasiswanya, ia masih menunggu arahan dan petunjuk Syafrudin Hinelo, selaku Kepala Disdikbud. Namun rencana tersebut akan segera direalisasikan.

Baca Juga :  Kanwil ATR/BPN Sulteng Resmi Luncurkan Layanan Sertipikat Elektronik 11 Kabupaten

“Insyaa Allah menunggu rekom dan hasilnya dari Kanwil. Yang penting payung hukumnya by proses,” tandasnya. (AMLIN)

Pos terkait