Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Katalog Elektronik untuk Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan

Pjs Gubernur Sulteng, Novalina saat membuka acara Workshop Pengadaan Barang dan Jasa Terhadap Pelaku Usaha (Market Sounding) yang diselenggarakan oleh Biro Pengadaan Barang Jasa (PBJ) di Gedung Pogombo, Kamis 31 Oktober 2024. (Foto : dok Humas Pemprov Sulteng)

PALU, CS – Kemudahan belanja lewat katalog elektronik diyakini dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha kecil dan mikro untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun, di sisi lain, kemudahan ini juga menjadi ‘celah’ bagi pelaku usaha nakal untuk melanggar aturan yang ada.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Pjs Gubernur Sulteng, Dra. Novalina, M.M, menjelaskan bahwa ada empat anomali belanja tidak lazim yang dapat dideteksi dalam katalog elektronik.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  47 Atlet Panjat Jalani Seleksi di Pelatda Sulteng

Pertama, pembelian barang yang dilakukan secara terus-menerus pada vendor yang sama. Kedua, kenaikan harga barang yang tiba-tiba, namun setelah dibeli, harga barang kembali turun. Ketiga, kecepatan transaksi pertama sejak produk tayang di katalog, dan keempat, status penyelesaian transaksi yang kurang dari 60 menit.

“LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) tidak tinggal diam terhadap praktik-praktik nakal ini. Dengan fitur e-audit, jejak digital belanja barang dan jasa dapat ditelusuri dengan mudah dalam katalog elektronik,” ungkap Novalina saat membuka acara Workshop Pengadaan Barang dan Jasa Terhadap Pelaku Usaha (Market Sounding) yang diselenggarakan oleh Biro Pengadaan Barang Jasa (PBJ) di Gedung Pogombo, Kamis 31 Oktober 2024.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Banjir Bandang Desa Dampal, Wagub Minta Pemkab Keluarkan Status Tanggap Darurat

Acara ini dihadiri oleh lebih dari 150 peserta secara daring maupun luring, yang sebagian besar merupakan pelaku usaha lokal dan jasa konstruksi di Sulteng, serta perwakilan organisasi profesi seperti KADIN, ASPEKINDO, dan GAPENSI.

Novalina melanjutkan bahwa dengan penerapan katalog elektronik diharapkan dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat, meningkatkan perekonomian daerah, serta mencegah praktik korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Amanat reformasi birokrasi adalah melakukan perubahan mendasar, cepat, dan masif terhadap tata kelola pemerintahan, termasuk melalui pengadaan barang dan jasa secara elektronik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa katalog elektronik adalah ‘ruh’ dari pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  Belanja Daerah Sulteng Naik Rp335,7 M Lebih Dalam Rancangan KUPA PPAS 2021

Ia juga mengapresiasi workshop ini sebagai wahana untuk mengumpulkan informasi dan memahami respon pasar serta pelaku usaha terhadap rencana pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Saya berharap teman-teman pelaku usaha dapat mengisi etalase-etalase yang disediakan melalui katalog elektronik dan ikut membantu kami (pemerintah daerah) agar pengadaan barang dan jasa bisa dilaksanakan dengan integritas,” imbuhnya, menekankan pentingnya kontribusi pelaku usaha bagi pembangunan melalui pengadaan yang berkualitas dan terpercaya.

Acara ini juga dihadiri oleh Plh Kepala Biro PBJ Sulteng, Dr. Fahruddin, S.T, M.Si, yang mendampingi Pjs Gubernur dalam membuka acara tersebut. **

Pos terkait