POSO, CS – Mantan narapidana kasus terorisme, Amirudin alias Aco Gula Merah, menyatakan dukungannya terhadap Satgas Operasi Madago Raya dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal di Kabupaten Poso.

Pernyataan ini disampaikannya sebagai bentuk komitmen untuk tidak kembali terlibat dalam aksi terorisme dan turut menjaga keamanan wilayah.

Amirudin diketahui pernah dua kali menjalani hukuman atas keterlibatannya dalam aksi terorisme.

Ia pertama kali ditangkap pada tahun 2014 dan menjalani hukuman lima tahun penjara hingga bebas pada 2018. Namun, pada 3 April 2020, ia kembali ditangkap dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara sebelum akhirnya bebas pada Januari 2023.

Kini, ia menjalani kehidupan baru dengan bekerja sebagai penyadap air nira untuk produksi gula merah di perkebunan MPP Desa Pinedapa. Dalam sehari, ia mampu menghasilkan 80 hingga 90 keping gula merah yang langsung dibeli oleh pengepul.

Selain itu, ia juga berencana menanam kakao dan tengah mempersiapkan lahan untuk budidaya tersebut.

Dalam keterangannya, Amirudin mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian, terutama Satgas Madago Raya, yang terus menjalin komunikasi dengannya.

Ia berharap hubungan baik ini dapat terus terjalin demi menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Poso.

“Apa yang pernah saya lakukan di masa lalu menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali. Saya mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh kelompok yang mengarah pada aksi terorisme. Mari bersama-sama mendukung pemerintah dan Polri dalam mencegah serta memberantas paham radikal,” ujarnya.

Amirudin juga menegaskan bahwa ia tidak akan lagi terlibat dalam jaringan terorisme seperti kelompok MIT (Mujahidin Indonesia Timur).

Ia menyadari bahwa tindakannya di masa lalu adalah sebuah kesalahan besar yang melanggar hukum. Oleh karena itu, ia siap membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di Kecamatan Poso Pesisir, tempat tinggalnya.

Dengan dukungan dari eks napiter seperti Amirudin, Satgas Madago Raya terus berupaya memperkuat strategi deradikalisasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk menolak paham radikal demi menciptakan Poso yang lebih aman dan damai. *