PALU, CS – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palu tahun 2026, yang diinisiasi oleh Bappeda Kota Palu.
Rapat tersebut digelar di ruang rapat Bantaya Kantor Walikota Palu, Rabu (19/03/2025), dan dibuka oleh Wali Kota H. Hadianto Rasyid, yang didampingi Wakil Walikota Palu Imelda Liliana Muhidin, Kepala Bappeda Kota Palu Drs. Arfan, Wakil Ketua DPRD Kota Palu Muhlis U Aca, serta pejabat dari Polresta Palu dan tim pendamping.
Dalam sambutannya, Wali Kota Palu menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan daerah untuk menyusun rencana pembangunan tahunan dalam bentuk dokumen RKPD.
“Musrenbang RKPD Kota Palu 2026 ini adalah lanjutan dari tahap pra Musrenbang yang telah dimulai dari tingkat RT/RW, Musrenbang Kelurahan, dan Musrenbang Kecamatan. Hari ini adalah Musrenbang tingkat kota, yang nantinya akan dilanjutkan dengan penetapan RKPD Kota Palu untuk tahun 2026,” ujar Wali Kota Hadianto.
Proses penyusunan RKPD Kota Palu 2026 dilakukan dengan pendekatan partisipatif, teknokratik, dan politik, serta dengan mengedepankan pola pikir yang holistik, integratif, tematik, dan berbasis spasial.
Wali Kota berharap, melalui pendekatan ini, dapat terjamin keselarasan antara program dan kegiatan yang direncanakan dengan anggaran yang ada.
Tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan prioritas pemerintahan Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu untuk periode 2025-2030. Pemerintahan mereka mengusung visi “Kota Palu Mantap Berkelanjutan”, yang bertujuan untuk menjadikan Kota Palu lebih akseleratif, inovatif, dan kolaboratif.
“Pelaksanaan Musrenbang tahun ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memastikan pencapaian target indikator pembangunan yang telah ditetapkan, baik dalam dokumen perencanaan jangka menengah maupun jangka panjang Kota Palu,” lanjut Politisi Partai Hanura itu.
Menurut Wali Kota, pembangunan Kota Palu harus dapat mendukung percepatan kinerja pembangunan di tingkat provinsi dan nasional, seiring dengan upaya bersama untuk mencapai cita-cita bangsa dalam mewujudkan visi Indonesia Emas.
Selain itu, Wali Kota juga berharap agar pelaksanaan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dapat berjalan dengan efisien, dengan pengalokasian sumber daya pembangunan yang tepat guna.
“Dengan demikian, pembangunan Kota Palu dapat mendukung percepatan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional, serta memastikan terciptanya pondasi yang kuat bagi pembangunan Kota Palu di tahun 2026,” tutupnya.
Editor : Yamin