PALU, CS – Universitas Tadulako (Untad) memastikan penggeseran jadwal wisuda dari Juni menjadi Agustus 2026 bukan sekadar penundaan agenda akademik. Keputusan tersebut diambil dengan mengutamakan keselamatan ribuan wisudawan dan tamu undangan karena Gedung Auditorium Untad masih menjalani proses perbaikan pascaterdampak gempa.

Gedung Auditorium yang menjadi lokasi utama pelaksanaan wisuda hingga kini masih dalam tahap renovasi, terutama pada bagian plafon. Kondisi tersebut dinilai belum memenuhi aspek keamanan untuk digunakan dalam kegiatan yang menghadirkan ribuan orang.

Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Tadulako, Sutriyani, mengatakan penyesuaian jadwal merupakan langkah preventif agar prosesi wisuda dapat berlangsung dengan aman.

“Penundaan wisuda dilakukan karena gedung masih dalam proses perbaikan. Akan berbahaya jika dipaksakan digunakan,” ujarnya, di Palu, Senin (13/7/2026).

Menurut Sutriyani, pekerjaan renovasi saat ini difokuskan pada perbaikan plafon Gedung Auditorium yang membutuhkan waktu hingga seluruh proses selesai sesuai standar keselamatan.

“Perbaikan yang sedang dilakukan berfokus pada bagian plafon gedung sehingga membutuhkan waktu. Apabila kegiatan tetap dilaksanakan saat proses perbaikan berlangsung, tentu berpotensi membahayakan karena gedung akan menampung masyarakat dalam jumlah yang sangat besar,” jelasnya.

Ia menegaskan, keputusan menggeser jadwal wisuda telah melalui berbagai pertimbangan dengan mengedepankan keamanan sivitas akademika, calon wisudawan, orang tua, dan tamu undangan.

Saat ini Untad terus memantau progres perbaikan Gedung Auditorium serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses renovasi dapat diselesaikan sesuai standar keselamatan. Informasi mengenai jadwal pasti pelaksanaan wisuda akan diumumkan kepada seluruh calon wisudawan setelah gedung dinyatakan layak digunakan.

Melalui kebijakan tersebut, Untad berharap seluruh sivitas akademika dan masyarakat dapat memahami bahwa penggeseran jadwal merupakan bentuk tanggung jawab universitas dalam menjamin prosesi wisuda berlangsung aman, nyaman, dan khidmat, tanpa mengabaikan keselamatan seluruh peserta. *