PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menyayangkan keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan status Sulteng sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027.

Pemprov Sulteng menilai keputusan tersebut disayangkan karena berbagai persiapan telah dilakukan sejak daerah ini resmi ditetapkan sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sejak penetapan tersebut, Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido telah melakukan sejumlah langkah persiapan untuk menyambut agenda olahraga nasional itu.

Persiapan tersebut mencakup penyusunan konsep penyelenggaraan, pemilihan maskot resmi, hingga penataan kawasan Hutan Kota yang dirancang menjadi salah satu pusat pelaksanaan FORNAS 2027.

Namun, di tengah proses persiapan yang berlangsung, KORMI Pusat memutuskan membatalkan Sulteng sebagai tuan rumah. Pemprov menilai keputusan tersebut diambil tanpa melalui koordinasi yang optimal bersama pemerintah daerah.

Gubernur, Anwar Hafid, mengatakan pemerintah daerah tidak pernah menerima penjelasan resmi terkait indikator maupun hasil evaluasi yang menjadi dasar pembatalan tersebut.

Menurutnya, apabila persoalan yang menjadi pertimbangan adalah kesiapan daerah, hal tersebut seharusnya dibahas bersama melalui mekanisme evaluasi dan koordinasi.

“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak,” ujar Anwar Hafid.

Gubernur juga menyoroti adanya surat yang menjadi dasar keputusan KORMI Pusat yang disebut berasal dari KORMI Sulteng. Namun, surat tersebut menurutnya tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada pemerintah provinsi.

“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah,” katanya.

Pemprov Sulteng menilai pembatalan tersebut berdampak terhadap berbagai persiapan yang telah dilakukan, baik dari sisi perencanaan kegiatan, fasilitas pendukung, maupun sumber daya yang telah disiapkan untuk menyukseskan FORNAS 2027.

Pemerintah daerah berharap setiap keputusan strategis yang berkaitan dengan agenda nasional dapat dilakukan melalui komunikasi dan evaluasi bersama, terlebih ketika daerah telah diberikan kepercayaan sebagai tuan rumah.

Meski kecewa atas keputusan tersebut, Pemprov Sulteng menegaskan tetap berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dan memperjuangkan kepentingan daerah dalam berbagai agenda nasional. *