PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 8,32 persen pada Triwulan I Tahun 2026 atau melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,61 persen.
Capaian tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia sekaligus menjadi modal utama dalam penyusunan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., saat membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulteng, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (4/8/2026).
Menurut Reny, pertumbuhan ekonomi tersebut ditopang oleh kinerja sektor industri pengolahan, terutama melalui program hilirisasi nikel di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Program tersebut dinilai mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, membuka lapangan kerja, memperkuat aktivitas pertambangan, mendorong sektor konstruksi, hingga menggerakkan perdagangan dan berbagai sektor pendukung lainnya.
“Sulawesi Tengah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional melalui pertumbuhan ekonomi yang impresif dan peningkatan ekspor. Capaian ini menjadi modal penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2026 yang ditetapkan pada kisaran 8,3 hingga 11 persen,” ujar Reny.
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi yang positif juga mulai berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah, tingkat kemiskinan pada September 2025 tercatat sebesar 10,52 persen atau sekitar 345,38 ribu jiwa, turun 0,40 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara jumlah, angka penduduk miskin berkurang sekitar 12,95 ribu jiwa.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulteng tetap mencermati sejumlah indikator makro lainnya, seperti inflasi dan tingkat pengangguran terbuka, sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp4,886 triliun atau bertambah sekitar Rp58,93 miliar dibandingkan proyeksi sebelumnya.
Sementara itu, belanja daerah disesuaikan menjadi Rp4,909 triliun, turun sekitar Rp21,25 miliar dari target awal. Dengan perubahan tersebut, APBD 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp22,61 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp72,61 miliar.
Wakil Gubernur menjelaskan, perubahan KUA-PPAS juga disusun berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program 9 Berani, khususnya pada program Berani Cerdas dan Berani Sehat, agar alokasi anggaran semakin efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penyusunan dan pelaksanaan perubahan APBD hanya dapat berjalan dengan baik melalui kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Karena itu kami mengucapkan terima kasih atas dukungan, perhatian, dan kerja sama yang selama ini terbangun demi mewujudkan pembangunan Sulawesi Tengah yang semakin maju dan sejahtera,” tutup Reny.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi Ketua DPRD, Moh. Arus Abdul Karim, serta dihadiri anggota DPRD Sulteng dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulteng. *


