JAKARTA, CS – Pemerintah tengah merancang skema insentif khusus bagi pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menjaga kebersihan wilayahnya. Program berupa kompetisi kebersihan antar-daerah ini disiapkan atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa pemerintah menyiapkan total hadiah untuk puluhan daerah yang dinilai berhasil mengelola lingkungannya.

  • Top 5 Kota Terbersih: Masing-masing mendapatkan insentif Rp20 miliar.
  • Peringkat 6–10: Masing-masing mengantongi insentif Rp10 miliar.

Diintegrasikan dengan Penghargaan Adipura

Agar pelaksanaannya efisien dan tepat sasaran, insentif finansial tersebut nantinya tidak berdiri sendiri, melainkan diintegrasikan ke dalam program penghargaan Adipura yang rutin diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Kita sedang integrasikan dan nanti kita bahas dengan Menteri Keuangan agar diberikan insentif Rp20 miliar dan Rp10 miliar agar kota-kota itu menjadi bersih dan nyaman,” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Program insentif ini ditargetkan menjadi agenda tahunan dengan besaran dana yang konsisten. Dalam pelaksanaannya, Kemenko Perekonomian akan berkoordinasi erat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Aturan Adipura Makin Ketat

Langkah pemberian insentif ini mengemuka setelah KLH memutuskan tidak mengeluarkan satu pun penghargaan Adipura tertinggi pada tahun ini. Keputusan tegas tersebut diambil lantaran belum ada daerah yang dinilai benar-benar tuntas menyelesaikan permasalahan tata kelola sampah.

Standar penilaian Adipura saat ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 183 Tahun 2024 tentang Badan Pengendali Lingkungan Hidup. Dalam regulasi anyar ini, syarat yang dibebankan kepada pemda menjadi jauh lebih ketat:

  • Pembersihan Menyeluruh: Pemda tidak hanya dituntut menjaga kebersihan area pusat atau “teras” kota semata.
  • Pengelolaan Sistemis: Penilaian mencakup efektivitas tata kelola sampah secara menyeluruh hingga ke kawasan pinggiran.

Meski belum ada yang berhasil membawa pulang Adipura tingkat utama tahun ini, beberapa daerah tercatat sudah mendekati standar kriteria kota bersih. Di antaranya adalah Surabaya, Balikpapan, dan Ciamis.*