BANGGAI,CS-Keseriusan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Ir Amirudin dan Wakilnya Furqanuddin Masulili, dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang merupakan program Nasional semakin terlihat.
Itu dibuktikan dengan dilakukannya penyerahan Sertifikat tanah oleh Hariadi Bola, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai kepada Kepala Biro Umum Kementerian Sosial RI, Senin (10/8/2026).
Dalam penyerahan sertifikat tersebut, Hariadi Bola didampingi Kabid Penanganan Fakir Miskin, Ronal Pujte, dan perwakilan BPKAD Banggai, Disperkimtan Banggai, dan Ketua Karang Taruna Banggai, Wahyu Darmanto Maku.
“Alhamdulillah tadi kami sudah serahkan langsung sertifikat sebagai dokumen persyaratan pendukung pembangunan Sekolah Rakyat, ” ujar Hariadi via WhatsApp kepada pewarta.
Hariadi kembali menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat itu dilakukannya sebagai perwakilan pemerintah daerah didalam mendukung pelaksanaan program sekolah rakyat mendasari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.
Untuk pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan SR nanti, pihak pemerintah daerah hanya cukup menyiapkan lahan untuk dihibahkan antara 5-10 hektar yang didukung dengan administrasi lainnya termasuk sertifikat tanah.
Berdasarkan data rekap usulan Pemda per setiap provinsi, terdapat 356 titik usulan. Dari angkat tersebut, terdapat 200 titik yang masuk dalam rencana pembangunan.
Sedangkan untuk mendukung program yang digagas Presiden Prabowo tersebut, pemerintah Kabupaten Banggai telah menetapkan lokasi potensial di Tandos, Kecamatan Luwuk Utara, yakni seluas 10 hektar.**
Reporter : Amlin


