PALU, CS – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengingatkan para pejabat, termasuk menteri dan kepala daerah, agar tidak menganggap jabatan sebagai milik pribadi.

Menurut Amran, jabatan merupakan amanah yang memiliki batas waktu dan sewaktu-waktu dapat berakhir. Karena itu, setiap pejabat harus menyadari bahwa kedudukan yang diberikan kepadanya bukan sesuatu yang melekat secara permanen.

Hal tersebut disampaikan Amran saat memberikan orasi dalam Rapat Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka Wisuda ke-138 Universitas Tadulako (Untad), Kamis (20/8/2026).

Amran mengatakan, seorang menteri pada dasarnya memiliki masa jabatan yang terbatas dan dapat mengalami pergantian melalui perombakan kabinet.

Hal serupa, kata dia, berlaku bagi kepala daerah yang baru dilantik. Ia mengingatkan agar pejabat tidak bersikap seolah-olah memiliki kekuasaan atas segala sesuatu setelah menduduki jabatan.

“Siapa kamu? Hamba Allah, pelayan rakyat. Kita ini pelayan rakyat,” kata Amran.

Ia menekankan, setiap pejabat akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang diterima. Karena itu, jabatan harus digunakan untuk melayani kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Ini ditanya di akhirat nanti. Kamu apakan itu jabatan itu?” ujarnya.

Amran juga mengingatkan bahwa menjadi pejabat bukan perkara mudah. Setiap kewenangan yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab karena memiliki konsekuensi moral dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Ia meminta para pejabat menjadikan jabatan sebagai sarana untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama mendapat kepercayaan untuk mengemban amanah tersebut.*