JAKARTA, CS – Kementerian Kesehatan tengah merancang regulasi khusus demi melindungi para siswa dari paparan polusi asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pemerintah menyiapkan skema pembelajaran jarak jauh atau daring apabila Indeks Standar Pencemar Udara menunjukkan kategori tidak sehat di suatu wilayah.

Langkah antisipasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Dr. dr. Then Suyanti MM. Ia menjelaskan bahwa instansinya sedang merampungkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.

“Untuk anak-anak apabila ISPU-nya tinggi, tidak sehat, itu bisa tidak melakukan aktivitas di luar sehingga bisa melakukan kegiatan seperti jarak jauh,” ujar Then.

Regulasi tersebut ditargetkan rampung dan terbit dalam waktu dekat melalui Sekretariat Jenderal Kemenkes. Langkah penyesuaian kegiatan belajar mengajar ini juga sejalan dengan imbauan yang telah dikeluarkan oleh beberapa pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan di wilayah terdampak.

Anak-anak menjadi salah satu kelompok paling rentan terhadap bahaya asap karhutla karena paparan partikel mikro PM2,5, karbon monoksida, hingga nitrogen dioksida. Kandungan senyawa berbahaya tersebut berpotensi memicu timbulnya gangguan pernapasan akut, asma, hingga memperberat penyakit paru obstruktif kronis.

Pemetaan risiko Kemenkes pada musim kemarau 2026 mencatat ada tujuh provinsi yang berstatus risiko sangat tinggi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Selain itu, delapan provinsi lain berada pada kategori risiko tinggi, termasuk wilayah Lampung, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara, hingga beberapa daerah di Pulau Jawa.

Hingga 28 Agustus 2026, data mencatat lebih dari 3,4 juta jiwa terdampak langsung oleh kabut asap ini. Kondisi kualitas udara di sejumlah area bahkan telah menyentuh level sangat tidak sehat hingga berbahaya, yang memicu lonjakan kasus ISPA secara signifikan.

Masyarakat yang berada di wilayah terdampak diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan selalu memantau perkembangan ISPU. Apabila harus keluar rumah, penggunaan masker medis menjadi hal yang sangat dianjurkan demi menekan risiko masalah kesehatan.*