MOROWALI, CS – Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, menegaskan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 harus dilakukan secara objektif, terbuka, dan berbasis data agar anggaran daerah benar-benar diarahkan pada kepentingan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Morowali dengan agenda penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2027, Rabu (14/10/2026).
Herdianto mengatakan, setiap usulan perubahan, penyesuaian, maupun penyempurnaan anggaran selama pembahasan harus didasarkan pada pertimbangan rasional, data yang memadai, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kualitas RAPBD tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, ketepatan penentuan prioritas, dan kemampuan pelaksanaan program.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp2,419 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,412 triliun.
Pemerintah daerah juga merencanakan PAD sebesar Rp1,556 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp852,29 miliar.
Iriane menyebutkan, anggaran akan diarahkan untuk mendukung pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Pernyataan DPRD tersebut menempatkan kualitas perencanaan dan ketepatan alokasi sebagai perhatian penting dalam pembahasan RAPBD 2027, sebelum rancangan anggaran ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Reporter: Murad


