PALU, CS – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Polresta Palu kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Selasa (20/10/2026).

Dalam penggerebekan kelima selama rangkaian Operasi Sarang Narkoba (OSN) tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti di lokasi sasaran.

Meski lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi itu sudah kosong saat didatangi petugas, kepolisian menyatakan operasi akan terus dilakukan apabila aktivitas peredaran narkotika masih ditemukan di wilayah tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan yang mengindikasikan dugaan penyalahgunaan dan transaksi narkotika masih berlangsung di Kayumalue.

“Mereka masih berbuat, makanya tadi kami kembali menggerebek lokasi yang kita duga sebagai tempat mereka bertransaksi dan ternyata sudah kosong,” ujar Pribadi.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengerahkan unit K9 atau anjing pelacak untuk mencari kemungkinan adanya narkotika yang disembunyikan. Namun, pencarian di lokasi sasaran belum membuahkan hasil.

Pribadi menegaskan, pihaknya tidak akan menghentikan upaya penindakan selama masih terdapat indikasi aktivitas peredaran narkoba di Kayumalue. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif mendukung pemberantasan narkotika demi melindungi generasi muda.

Selama rangkaian Operasi Sarang Narkoba, Ditresnarkoba Polda Sulteng telah mengamankan sejumlah tersangka serta barang bukti sabu dengan total sekitar 80 gram.

Selain itu, tiga brankas yang diamankan dalam dua operasi sebelumnya telah dibuka dengan disaksikan masyarakat atau pihak yang diamankan. Namun, pemeriksaan terhadap ketiga brankas tersebut tidak menemukan barang di dalamnya.

Operasi di Kayumalue merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, yang kemudian dijabarkan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.

Operasi kelima di Kayumalue pada hari ke-10 pelaksanaan tersebut dipimpin Kombes Pol Pribadi Sembiring, didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Mulyadi, Kasubdit 2 Ditresnarkoba AKBP Zainul Fachry, serta Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman.

Kegiatan itu melibatkan personel gabungan dari BNN Provinsi Sulteng Satbrimob, Ditsamapta, jajaran Polresta Palu, dan sejumlah satuan fungsi lainnya.

Sebelum operasi dimulai, Dansat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre memberikan arahan kepada personel untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berlangsung terkoordinasi dan sesuai prosedur.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin meminta masyarakat tidak bersikap pasif apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami meminta masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba demi mewujudkan kampung bersinar atau bersih narkoba,” tandasnya.

Kepolisian berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika, sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba. *