PALU, CS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran Semester II Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, mulai 22 Oktober hingga 20 November 2026.
Pelaksanaan pemeriksaan diawali dengan entry meeting yang diikuti Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, di ruang kerja Wakil Wali Kota Palu, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tahap awal pemeriksaan sekaligus bagian dari koordinasi antara BPK dan Pemkot Palu sebelum rangkaian pemeriksaan dilaksanakan.
Dalam pelaksanaannya, BPK mengharapkan dukungan dan kerja sama dari Pemkot Palu agar seluruh tahapan pemeriksaan berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dukungan perangkat daerah terkait juga diperlukan, terutama dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, berharap pemeriksaan BPK dapat berjalan lancar dan tertib.
Politisi Partai Golkar itu juga berharap, seluruh pihak terkait menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik agar setiap tahapan dapat terlaksana secara optimal.
Melalui pemeriksaan ini, Pemkot Palu diharapkan terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut mendampingi Wakil Wali Kota Palu, di antaranya Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Direktur RSUD Anutapura Palu, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Kepala Bappeda Kota Palu, serta Kepala BPKAD Kota Palu. *


