DONGGALA, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, menggelar Rapat Paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Masrifan Ranroe Muchen, di Ruang Sidang Utama DPRD Donggala, Jum’at 29 Juli 2022.
Masrifan Ranroe dilantik menggantikan, Widya Kastrena, di sisa masa jabatan 2019-2024. Widya Kastrena sebelumnya secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya sekaligus dari Partai NasDem.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), yang diwakili Plt Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Sulteng, H. Rudi Dewanto, menghadiri kegiatan itu.
Dikesempatan itu, Rudi Dewanto membacakan sambutan gubernur mengucapkan selamat kepada Masrifan Ranroe Muchsen.
“Pelantikan ini adalah gerbang awal bagi bagi saudara untuk melaksanakan tugas-tugas seorang wakil rakyat,” katanya.
Rudi Dewanto berharap, Masrifan Ranroe dapat melaksanakan mandat dan amanah dengan sebaik-baiknya, terutama memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Mewakili Gubernur, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Widya Kastrena yang telah memberikan kontribusi dan pengabdianya sebagai anggota DPRD Kabupaten Donggala,” ucapnya.
Dikesempatan yang sama, Bupati Donggala, Kasman Lassa, juga mengucapkan selamat kepada Masrifan Ranroe dan terimakasih kepada Widya Kastrena yang telah banyak memberi kontribusi positif kepada daerah selama duduk sebagai anggota DPRD.
“Terimakasih kepada Ibu Widya Kastrena beserta seluruh keluarga. Tabahkanlah hati, ada kala siang ada kala malam, begitulah pergantian rotasi hidup. Demokrasi kita mengajarkan kita seperti itu, perjuangan demokrasi tentunya berlum berakhir, harus besar hati dan besar jiwa. Menjadi kader tentunya tidak hanya sampai di situ, kader adalah pelopor, yang mampu menampung semua aspirasi masyarakat,” terang Kasman.
Kegiatan itu dihadiri Bupati Donggala, Kasman Lassa, Unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Donggala, serta para Pimpinan Partai Politik. (ADK)