Unjuk Rasa Ricuh, Oknum Polisi Polres Tolitoli dituding Lecehkan Lembaga HMI

TOLITOLI,CS – Unjuk rasa yang digelar Aliansi Berantas Korupsi (ABK) Tolitoli berkahir ricuh di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, Selasa 27 September 2022.

Massa ABK yang merupakan koalisi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menuntut agar pihak Kejari Tolitoli segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi di PDAM Ogo Malane Tolitoli. Karena sejak ditangani tahun 2018, kasus tersebut jalan di tempat.

Dalam aksinya, massa sempat membakar ban di depan Kantor Kejari. Massa aksi juga sempat ricuh dihalangi untuk masuk kedalam kantor Kejari.

Baca Juga :  Badan Anggaran DPRD Donggala Laporkan Hasil Pembahasan RAPBD 2023

Terkait penghalangan massa ini, HMI menilai pihak keamanan tidak becus dalam menangani massa aksi. Dibuktikan dengan adanya tindakan subversif dari pihak keamanan yang menghalangi aliansi untuk masuk halaman Kantor Kejari Tolitoli.

Karena sebab tersebut akhirnya kericuhan terjadi. Massa aksi sangat kecewa dengan tindakan dari pihak keamanan dan pihak kejaksaan tersebut.

Meski begitu pihak Kejari akhirnya menerima massa aksi dalam ruangan untuk berdiskusi terkait tuntutan massa. Unjuk rasa berakhir ketika Kejari menerima berkas tuntutan dari massa aksi.

HMI mengutuk keras tindakan oknum polisi jajaran Polres Tolitoli karena telah merebut dan menurunkan bendera HMI saat aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Berantas Korupsi (ABK)

Baca Juga :  Diduga Berbeda Pilihan, Warga Galumpang Ini diusir Dari Lahan Pinjam Pakainya

Ketua umum HMI Cabang Tolitoli Ardan mengatakan Kapolres harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan bawahannya tersebut.

Menurutnya Kapolres harus menindak tegas bawahannya yang telah melecehkan lembaga HMI.

Terkait insiden itu, pihaknya berencana menyurat ke Pengurus Besar HMI agar serentak melaksanakan aksi untuk mencopot oknum yang telah melecehkan lembaga HMI tersebut (Alip).

Pos terkait