DPRD Sulteng Pelajari Cara DKI Jakarta Memanusiakan Penyandang Disabilitas

SULTENG,CS – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sulteng melakukan studi komparasi menyangkut Ranperda penyandang disabilitas Provinsi DKI Jakarta, Kamis 16 Maret 2023 di Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

Pansus dipimpin Ketuanya Alimudin Pa’ada bersama wakil, I Nyoman Slamet. Pansus membawa serta Kepala Dinsos Sulteng, Sitti Hasbia N Zaenong.

Dalam kunjungan tersebut tim Pansus II dan Kadis Sosial Sulteng diterima Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsoe DKI Jakarta, Maria Margaretha.

Maria menjelaskan, DKI Jakarta mempunyai 22 panti yang tersebar diberbagai wilayah Jakarta. Panti tersebut sudah dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang kegiatan-kegiatan orang dalam panti

Baca Juga :  Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja di Sulteng Masuk Tahap Uji Publik

Kata Maria, khusus panti untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dinsos DKI Jakarta melengkapinya dengan sebuah klinik pelayanan kesehatan para ODGJ.

Selanjutnya Dinsos DKI Jakarta bekerja sama dengan sejumlah hotel dan perusahaan untuk dapat memanfaatkan dana CSR perusahaan tersebut dengan mempekerjakan orang – orang yang berkebutuhan khusus (Disabilitas).

Bahkan tahun 2023 ini sudah semakin banyak penyandang disabilitas yang berkesempatan bekerja di hotel-hotel di Jakarta dan menjadi atlet para games lalu menjadi juara even khusus tersebut.

Menurut Maria, bahwa dalam forum-forum perumusan kebijakan penyandang disabilitas juga dilibatkan untuk mendengar pendapat-pendapat mereka. Lalu memberikan bantuan alat bantu dengar buat penyandang disabilitas yang membutuhkan sebagai upaya mendukung program-program pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Perpaduan Adat Kaili dan Banggai Sambut Kedatangan Cudy-Ma’mun

Pointer penting dalam kunjungan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana stigma publik di Jakarta terhadap penyandang disabilitas setelah adanya Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2022 tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas uang dianggap telah menghilangkan diskriminatif terhadap para penyandang disabilitas.

Lalu ingin mengetahui apakah penyandang disabilitas di DKI Jakarta juga ikut berpartisipasi dalam proses perencanaan kebijakan termasuk informasi tentang apakah ada pemberian alat bantu dengar bagi disabilitas agar mereka bisa mengungkapkan pendapat.

Wakil Ketua Pansus II, I Nyoman Slamet dalam kesempatan itu mempertanyakan pelayanan pendidikan buat difabel serta Perda DKI Jakarta memberikan peluang pendidikan tinggi buat para penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Almarhum Zainal Daud Dimakamkan di TPU Bunga Ijo Kota Palu Besok

Nyoman juga bertanya apakah ada Perda yang mengatur tentang mempekerjakan penyandang disabilitas . Informasi itu menurutnya penting bagi daerah sebagai upaya saling tukar informasi mengenai Perda yang dibuat Pemprov DKI Jakarta (**).

 

Pos terkait