PASANGKAYU, CS —Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa kembali menunda kegiatan pembelajaran tatap muka tahun ini .
Instruksi itu tertuang dalam surat edaranya nomor 433.1/007/Satgas Covid-19 dan surat edaran nomor 433.1/006/Satgas Covid-19, tertanggal 8 Januari. Penundaan berlaku untuk semua tingkatan sekolah yang ada di Pasangkayu.
Penundaan dilakukan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19. Sebab akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus positif yang cukup siginifikan di daerah tersebut.
“Juga untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian Covid-19. Penundaan itu sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ucap bupati dikutim channelsulawesi.id, di www.pasangkayukab.go.id, selasa 12 januari 2021.
Mencegah penyebaran virus berbahaya itu, Bupati juga mengimbau para camat, lurah, dan Kepala desa menerapkan secara konsisten tindakan pencegahan virus corona di wilayahnya masing-masing. Meningkatkan kewaspadaan serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Membatasi setiap kegiatan yang bersifat keramaian, melakukan pengawasan terhadap pergerakan orang masuk maupun keluar wilayahnya, serta mengoptimalkan posko Satgas di tingkat desa dan kelurahan,” imbuhnya. **