DONGGALA, CS – Ketua Fraksi Nasdem Moh Taufik mengatakan jika tidak ada perubahan pada bulan Juni 2023 mendatang Donggala akan dipimpin oleh Pj Bupati.
“Berdasarkan UU 23 tahun 2023 dan UU 10 Tahun 2024 pada bulan Juni tahun 2023 Donggala akan dipimpin oleh pj Bupati, dan DPRD Donggala akan melakukan Paripurna pengusulan pengganti bupati,” Kata Moh Taufik di Kantornya, Senin 29 Mei 2023.
Namun belum dilakukan pengusulan, santer beredar kabar dua nama berpeluang menjadi PJ bupati Donggala, pertama mantan kepala BPBD Donggala Akri fatah yunus yang sekarang menjabat kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, kedua Rifani kepala Dinas pelayanan Terpadu provinsi Sulawesi tengah.
Dari dua nama tersebut politis Nasdem Moh Taufik mengatakan penempatan Pj Bupati itu yang menentukan adalah Gubernur, menyangkut calon Pj bupati siapa saja bisa asal memenuhi syarat.
“Gubernur yang menentukan Pj Bupati Donggala, menyangkut calon pj siapa saja bisa yang penting memenuhi syarat, pak Akris bisa juga, beliau Akris potensial dan punya kans untuk menjadi pj bupati, semua kembali ke Gubernur”ucapnya
Tempat yang sama anggota Fraksi Golkar Syafiudin Mahyudin menambahkan posisi Pj Bupati Donggala sangat tepat jika diberikan kepada Akris fatah yunus
“Secara pribadi saya menilai akris punya potensi, tetapi semua kembali ke gubernur”tutpnya.
Terpisah kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tengah Akris fatah yang dikonfirmasi di ponselnya terkait pencalonannya menjadi PJ Bupati Donggala tahun 2024 mendatang hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan.
“Jika atasan saya (gubernur) memerintahkan menjadi PJ Bupati Donggala 2024 mendatang, harus saya jalan perintah atasan tersebut”pungkasnya. (ADK)