Duta Pancasila Palu Harus Jadi Teladan

PALU,CS – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu Irmayanti Pettalolo mengatakan Duta Pancasila harus bisa menjadi teladan Pancasila, khususnya di kalangan generasi muda dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Demikian Sekkot dalam Pengangkatan Purna Paskibraka sebagai Duta Pancasila, Rabu 13 Desember 2023 di aula Badan Kesbangpol Kota Palu.

Kegaiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kota Palu H.Armin, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu H.Ansyar Sutiadi beserta pejabat dari TNI dan Polri serta stakeholder lainnya.

Sekkot menyebut, purna paskibraka telah melampaui dan mengikuti tahapan yang luar biasa. Mulai dari tahap seleksi yang pada saat itu cukup melelahkan menegangkan hingga menjadi calon Paskibraka tahun 2023.

Baca Juga :  BKKBN Sulteng -Pemkot Palu Gelar Evaluasi Bersama Program Percepatan Penurunan Stunting

“Alhamdulillah adik adik ini lah yang terpilih. Adik adik telah menjalankan tugas negara melakukan pengibaran baik di Kota Palu maupun di provinsi. Alhamdulillah itu semua berjalan dengan sukses. Hari ini kalian diberi mandat dan tanggung jawab sebagai duta Pancasila,”sebutnya.

Kata Sekkot hal ini tentunya, menjadi amanah untuk dijalankan dengan sungguh sungguh seperti ikrar yang telah diucapkan.

“Kalian harus menjadi contoh tauladan bagi generasi di Kota Palu,”ujarnya.

Menjadi contoh duta pancasila berarti lanjut Sekkot, semua pemikiran kepribadian dan perilaku harus mencerminkan nilai nilai adab pancasila baik sila 1 sampai 5. Selain memikul nilai Pancasila itu menjadi contoh tauladan.

Baca Juga :  Bappeda Palu Kembangkan Teknik Pengukuran Kualitas Dokumen Perencanaan Pembangunan Berbasis Resiko

“Kami harap kalian juga sebagai penggerak dalam menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Palu khususnya dalam program kepemudaan. Bantu masyarakat untuk sama sama memajukan daerah, tolong jalankan amanah dengan baik dan bertanggung jawab,”harapnya.

Sebelumnya Sekkot menyematkan pin, pemberian piagam penghargaan dan penetapan purna Paskibraka tahun 2022 sebagai Duta Pancasila.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2021 tentang pembinaan ideologi Pancasila kepada generasi muda melalui program Paskibraka (**)

Pos terkait