SULTENG, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Novalina, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulteng yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa 3 September 2024.
Acara tersebut merupakan momen penting dalam proses penyusunan dan persetujuan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dimulai dengan pembukaan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, diikuti dengan pembacaan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Provinsi Sulteng oleh Sekretaris Dewan.
Dalam kesempatan tersebut, penandatanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama dilakukan oleh Sekdaprov Novalina dan Wakil Ketua DPRD, Mohammad Arus Abdul Karim.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Novalina menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan APBD.
Dukungan yang diberikan diharapkan akan sangat bermanfaat dalam tahap implementasi APBD yang akan datang.
Rapat Paripurna juga melanjutkan pembahasan dan penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sulteng diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum mereka.
Fraksi-fraksi yang terlibat mengajukan berbagai pandangan dan saran terkait proyeksi pendapatan daerah, kebijakan belanja, serta penanganan isu kemiskinan dan infrastruktur.
Sekdaprov Novalina memberikan jawaban atas pandangan umum dari berbagai fraksi, menjelaskan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk menjawab kekhawatiran dan saran yang diajukan.
Di akhir rapat, seluruh fraksi, termasuk Fraksi Golkar, Nasdem, Demokrat, PDIP, Gerindra, PAN, Hanura, PKS, dan PKB, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Mereka sepakat untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut dengan memperhatikan usulan yang ada dan mempertimbangkan waktu pergantian anggota DPRD untuk periode 2024-2029.
Rapat ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sulteng periode 2019-2024, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng. **