UIN Datokarama Sinergi Bank Mandiri Salurkan Beasiswa KIP 2024

Penerima beasiswa KIP Angkatan 2024 sedang mengisi form untuk pembuatan rekening Bank Mandiri, berlangsung di UIN Datokarama, Minggu 27 Oktober 2024. (FOTO : Istimewa)

PALU, CS – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bekerjasama dengan Bank Mandiri dalam menyalurkan beasiswa Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 300 mahasiswa angkatan tahun 2024.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Datokarama, Doktor Faisal Attamimi, menjelaskan bahwa pembuatan rekening bank merupakan salah satu tahapan wajib yang harus diikuti oleh penerima beasiswa KIP.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  FTIK UIN Palu Kerja Sama dengan IAIN Bone Tingkatkan Mutu Akademik

“Penerima KIP wajib membawa kartu tanda penduduk dan kartu keluarga sebagai persyaratan administrasi,” ujar Doktor Faisal Attamimi saat ditemui di Kota Palu, Minggu  27 Oktober 2024.

Faisal, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengelola Program KIP UIN Datokarama, menambahkan bahwa proses pembuatan rekening dilakukan dalam tiga tahap selama tiga hari, yaitu pada 27-29 Oktober 2024. Setiap tahap diikuti oleh 100 mahasiswa penerima KIP.

Program KIP ini merupakan salah satu inisiatif nasional dari pemerintah pusat untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  LP2M UIN Palu Asah Keterampilan Perempuan Sigi Membuat Produk Ekonomi

UIN Datokarama sebagai institusi pendidikan di Provinsi Sulteng dipercaya untuk menyalurkan program ini.

Setiap mahasiswa penerima KIP akan menerima bantuan senilai Rp6,6 juta per semester, atau sekitar Rp52 juta selama delapan semester.

Bantuan ini akan digunakan untuk mendukung kebutuhan akademik mahasiswa selama menempuh pendidikan di jenjang S1.

Doktor Faisal mengingatkan bahwa sesuai pedoman pemerintah, setiap penerima KIP diwajibkan untuk membayar SPP setelah dana bantuan dicairkan ke rekening mereka.

Selain itu, penerima KIP harus mempertahankan prestasi akademik dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.00 per semester.

Baca Juga :  STMIK Adhi Guna Gelar Lomba Robot Sumo Contest PSRC 2024

“Jika tidak membayar SPP atau IPK berada di bawah 3.00, maka mahasiswa tersebut akan digantikan oleh peserta lain yang memenuhi syarat,” jelasnya.

Pedoman KIP juga menekankan bahwa penerima beasiswa tidak diperbolehkan menikah selama menempuh studi selama delapan semester. Apabila ketentuan ini dilanggar, mahasiswa akan digantikan dengan peserta lain sesuai aturan yang berlaku.

Dengan sinergi antara UIN Datokarama dan Bank Mandiri, diharapkan proses penyaluran beasiswa KIP 2024 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, mendukung cita-cita pemerintah dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berdaya saing. **

Pos terkait