JAKARTA, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) berhasil meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam penghargaan yang diserahkan di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis 14 November 2024, Pemprov Sulteng menempati peringkat ke-6 nasional untuk kategori pelayanan publik terbaik tingkat pemerintah provinsi dengan nilai 96,17, yang masuk dalam kategori zona hijau.
Penghargaan ini diserahkan oleh Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat, dan diterima langsung oleh Pjs. Gubernur Sulteng, Dra. Novalina, MM. Hadir mendampingi Pjs. Gubernur dalam acara tersebut, Kabag Protokol, Ferianus Jator Wibisono, S.Sos.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra, dalam kesempatan tersebut memberikan ucapan selamat kepada seluruh penerima penghargaan dan mendorong para penyelenggara pelayanan publik untuk terus menjaga profesionalisme, mendengarkan masukan dan laporan masyarakat, serta mengutamakan kepentingan umum dan kepastian hukum dalam setiap pelayanan yang diberikan.
Daftar 10 Besar Pemerintah Provinsi Terbaik dalam Pelayanan Publik Tahun 2024:
- Pemprov Sulawesi Utara – 98,63
- Pemprov Jawa Tengah – 98,21
- Pemprov D.I Yogyakarta – 97,22
- Pemprov Bali – 96,94
- Pemprov Riau – 96,47
- Pemprov Sulawesi Tengah – 96,17
- Pemprov Kalimantan Barat – 95,65
- Pemprov Jawa Barat – 95,58
- Pemprov Kalimantan Selatan – 94,58
- Pemprov Banten – 94,01
Pjs Gubernur Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Pemprov Sulteng.
“Ini adalah hasil kerja keras bersama, dan tentunya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Novalina.
Dengan pencapaian ini, Pemprov Sulteng menunjukkan komitmen yang tinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berupaya untuk terus memperbaiki sistem pelayanan agar lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Peringkat ke-6 ini juga mencerminkan upaya bersama seluruh jajaran pemerintah daerah yang selalu bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik untuk warganya. **