PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mendorong 1.000 pelaku usaha dan pengusaha UMKM di daerah tersebut untuk menembus pasar global.

Upaya itu ditandai dengan Deklarasi Perkarantinaan: Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Menuju Pasar Global yang digelar Senin (28/9/2026).

Gerakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem usaha sekaligus membuka akses pasar internasional bagi produk-produk unggulan Sulteng.

Gubernur Sulteng Anwar Hafid hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding dan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.

Anwar mengatakan Sulawesi Tengah memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi daerah. Namun, potensi tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas pelaku usaha agar mampu memenuhi tuntutan pasar yang lebih luas.

Menurutnya, gerakan 1.000 pelaku usaha ekspor bukan sekadar mengejar target jumlah, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun keberanian dan kesiapan pelaku usaha lokal untuk naik kelas.

“Kita ingin pelaku usaha dari Sulawesi Tengah tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal, tetapi juga memiliki kemampuan dan kesiapan untuk menembus pasar global,” ujar Anwar.

Ia menegaskan, perluasan pasar harus dibarengi peningkatan kualitas produk, pemenuhan standar, legalitas, serta kemampuan memenuhi berbagai persyaratan perdagangan internasional.

Karena itu, Anwar menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, Badan Karantina Indonesia, dan Kementerian UMKM diperlukan untuk memberikan pendampingan yang lebih konkret kepada pelaku usaha.

“Produk yang baik harus dibarengi dengan standar yang baik. Karena itu, pendampingan dan penguatan sistem perkarantinaan menjadi bagian penting dalam membuka akses pasar bagi produk-produk unggulan Sulawesi Tengah,” katanya.

Sulteng memiliki beragam komoditas dan produk yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan ke pasar nasional maupun internasional. Peluang tersebut, kata Anwar, perlu ditopang dengan penguatan kapasitas UMKM, peningkatan mutu produk, dukungan regulasi, serta kemudahan layanan pemerintah.

Ia berharap gerakan tersebut dapat melahirkan lebih banyak pelaku usaha baru yang berorientasi ekspor sekaligus memperkuat posisi produk unggulan daerah.

“Kita ingin UMKM Sulawesi Tengah naik kelas. Dari usaha lokal menjadi usaha yang mampu bersaing dan diterima di pasar global,” ujarnya.

Deklarasi tersebut juga menjadi momentum membangun komitmen bersama antara pemerintah dan dunia usaha untuk menciptakan ekosistem ekspor yang lebih inklusif.

Anwar menekankan agar gerakan 1.000 pelaku usaha ekspor tidak berhenti pada deklarasi. Program tersebut diharapkan berlanjut melalui pendampingan, peningkatan kapasitas, fasilitasi ekspor, hingga pembukaan akses pasar bagi pelaku usaha di Sulteng.

Dengan demikian, penguatan sektor usaha tidak hanya diarahkan pada bertambahnya jumlah pelaku UMKM, tetapi juga pada kemampuan produk lokal memenuhi standar dan bersaing di pasar internasional. **