PALU, CS – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong penguatan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji menjelang penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan fisik jemaah sebelum menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Dr. Awaluddin, S.Sos., M.P.A., menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai bidang tugas dan kewenangannya, terutama dalam memastikan kesiapan pelayanan bagi calon jemaah haji.
Hal itu disampaikan Awaluddin saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Haji 1448 H/2027 M di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (21/10/2026). Ia hadir mewakili Ketua Komisi IV DPRD Sulteng.
“DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Komisi IV, menjalankan fungsi pengawasan terhadap OPD terkait dalam rangka memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan baik. Kami mendorong agar seluruh calon jemaah haji mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan optimal,” ujar Awaluddin.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan perlu dipersiapkan secara terencana dengan melibatkan instansi yang berwenang, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kesiapan tersebut penting agar kondisi kesehatan calon jemaah dapat diketahui dan ditangani sebelum keberangkatan.
“Kesehatan jemaah menjadi salah satu hal yang paling utama. Kami berharap pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan baik dan menyeluruh sehingga kondisi para jemaah benar-benar dipersiapkan sebelum keberangkatan. Dengan kesiapan yang matang, kita berharap pelaksanaan ibadah haji tahun 2027 dapat berjalan lancar dan sukses,” katanya.
Awaluddin juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pemerintah kabupaten/kota, instansi penyelenggara haji, dan jajaran Dinas Kesehatan. Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap pihak dapat menjalankan tanggung jawabnya, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pemenuhan kebutuhan pelayanan jemaah.
Rapat koordinasi tersebut dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., yang hadir mewakili gubernur.
Dalam arahannya, Reny meminta jajaran Dinas Kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota memperkuat pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji sebagai bagian dari persiapan keberangkatan.
Selain aspek kesehatan, Reny menyampaikan usulan perubahan komposisi pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji untuk 2027. Skema yang sebelumnya menempatkan 60 persen pembiayaan pada pemerintah provinsi dan 40 persen pada pemerintah kabupaten/kota diusulkan berubah menjadi 40 persen dari provinsi dan 60 persen dari kabupaten/kota.
Usulan tersebut didasarkan pada pertimbangan pembagian beban pembiayaan. Pemerintah provinsi mengakomodasi kebutuhan 12 kabupaten dan satu kota, sedangkan pemerintah kabupaten/kota berfokus pada kebutuhan wilayah masing-masing.
Menanggapi hal itu, Awaluddin menilai pembahasan anggaran perlu dilakukan secara terkoordinasi agar perencanaan pembiayaan sesuai kebutuhan, tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah, dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi dan menjalankan tugas masing-masing secara optimal. DPRD akan melaksanakan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya untuk mendorong agar persiapan dan pelayanan kepada jemaah benar-benar diperhatikan,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Muklis, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah, para sekretaris daerah kabupaten/kota, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, para kepala bagian kesejahteraan rakyat kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya.
Melalui koordinasi lintas sektor dan pengawasan terhadap OPD terkait, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 diharapkan berjalan lebih terencana, khususnya dalam memastikan kesiapan kesehatan dan pelayanan bagi calon jemaah asal Sulteng. *


