SULTENG, CS – Universitas Tadulako (Untad) dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) teken Memorandum of Understanding (MoU) di Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Bupati Bangkep, Rais D. Adam dan Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP menandatangani MoU itu, di Gedung rektorat Untad, Senin 27 September 2021 lalu.
“MoU untuk bekerjasama dalam Bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat serta Pengembangan Kelembagaan dalam mensukseskan Program MBKM,” ucap Wakil Rektor (Warek) Bidang Pengembangan dan Kerjasama, Prof. Dr. Ir. Amar Akbar Ali, ST.,MT,IPU, ASEAN Eng, melalui rilis Humas Untad, Kamis 30 September 2021.
Kata Prof. Amar, tidak hanya MoU, LPPM Untad bersama Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bangkep, Muhamad Aris Susanto, SE,.ME menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKs) di bidang penelitian dan pengembangan, serta pendidikan, guna pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA), dalam rangka Peningkatan Pembangunan daerah yang berkelanjutan, di Kabupaten Bangkep, sebagai tindak lanjut perpanjangan dari kesepakatan bersama antara pemerintah Daerah dengan Untad Nomor : 12/MOU/2016; Nomor : 4081/Un28/KL/2016.
Kata dia, ruang lingkup kerjasama meliputi Pengembangan SDM melalui pendidikan dan penelitian, pengkajian dan pengembangan serta penyiapan tenaga ahli dan paket ilmu pengetahuan serta teknologi.
“Kesepakatan ini dilaksanakan secara kelembagaan berdasarkan itikad baik kedua belah pihak, dengan segala perbedaan pendapat yang terjadi dalam pelaksanaan kesepakatan yang diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Kerjasama kedua pihak akan dilakukan dengan jangka waktu 5 tahun, terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian kerjasama,” terangnya.
Acara yang dihadiri oleh Bupati Banggai Kepulauan, Kepala Bappeda dan Litbang, Inspektur Inspektorat, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis Lingkungan Hidup serta Kadis Pariwisata Banggai Kepulauan, bersama Para Wakil Rektor dan Akademisi Untad. **