PASANGKAYU, CS – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa- Herny Agus resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu sebagai paslon terpilih di Pemilihan kepada daerah serentak tahun 2020.
Paslon yang dikenal dengan tagline YES Smart itu berhasil meraih suara terbanyak berdasarkan hasil perhitungan resmi KPU. YES Smart berhasil mengalahkan dua kompetitornya yakni Paslon Abdullah Rasyid-Yusri M Nur (ABRI), dan Paslon Muhammad Saal-Musawir Az Isham (SALAM).
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka, Jumat 22 Januari 2021. Nampak hadir Ketua KPU Sulbar, Sekkab Pasangkayu, Firman mewakili Bupati, unsur pimpinan Forkopimda, dan sejumlah perwakilan partai pengusung.
Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad menyampaikan, dokumen penetepan Paslon akan ditembuskan ke beberapa lembaga, termasuk Dewan Pertwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Pasangkayu. Sebagai acuan DPRD untuk menyusun jadwal penetapan paslon terpilih.
”Memutuskan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 sebagai berikut. Nama calon Bupati H. Yaumil Ambo Djiwa, SH, nama calon Wakil Bupati Dr. Hj. Herny Agus, S.Sos, M.Si, nomor urut 3 (tiga), perolehan suara 36.787,″ ujar Syahran Ahmad yang ditutup dengan ketukan palu. Dikutip dari website pasangkayu.go.id. Ahad 24 Januari 2021.
Sekkab Firman mewakili Bupati Pasangkayu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Pasangkayu dan penyelenggara Pemilu lainnya, yang telah melaksanakan tahapan Pilkada hingga tuntas sampai pada penetapan paslon ini.
”Alhamdulillah tahapan Pilkada telah usai, dan Pasangkayu telah memiliki Bupati dan Wakil Bupati yang baru. Selaku Pemkab Pasangkayu saya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak, sehingga pelaksanaan Pilkada di Pasangkayu cenderung aman dan tertib” pungkasnya. **

