Feodalisme di Era Revolasi 0.4

Andika

Belakangan, tema feodal sering diperbincangkan. Hierarki memang biasanya dasar dari perbedaan nasib. Feodalisme, menganut prinsip sedikit lebih tajam. Ia adalah bentuk pemusatan kepatuhan pada satu orang, dengan kekuasaan yang tidak dibatasi.

Feodalisme bersumber pada sebuah pandangan dunia, meyakini bahwa hanya para bangsawan yang berhak mewarisi kekuasaan. Segala sumber kekayaan adalah milik “Kaisar”. Nanti setelah semua abdi kerajaan kenyang, barulah rakyat jelata menerima sisa. Ia tak berhak sepenuhnya, ia mesti berbagi kemiskinan itu dengan rakyat jelata lainnya.

Bacaan Lainnya

Pada masa kolonial, kesukaran hidup inilah yang disebut nasib bangsa terjajah.

Jika diperas, hanya ada dua sumber penderitaan rakyat Indonesia di masa Kolonial Belanda. Pertama, VOC menuntut hasil maksimal dari penghisapan kerja pribumi; Kedua, Bupati mengambil bagian untuk dirinya sendiri. Korupsi berkembang tidak hanya, kalangan orang VOC sendiri tapi juga pribumi berkelas.

Proses penumpukan kekayaan dengan cara primitif itu telah melahirkan kemelimpahan piramida. Setiap istri pejabat VOC, punya paling sedikit lima budak, begitu pun para bupati. Pemerintahan kolaborasi kolonialisme dan feodalisme telah membuat rakyat Indonesia sangat hina dina.

Baca Juga :  Ada Tommy Soeharto Ketika Kita Rindu Pak Harto !!!

Perjuangan demokrasi di belahan dunia lain, dipelopori Revolusi Perancis adalah ekspresi perlawanan terhadap absolutisme kekuasaan semacam itu. Demokrasi menawarkan “janji” kesetaraan dan kehidupan menurut sistem pembagian kerja. Semua berhak menjadi politisi juga jadi pengusaha.

“Mekanisme” pasar akhirnya diterima sebagai instrumen paling masuk akal, guna mewujudkan hal itu.

Segala urusan berbau kontrol penuh dihapuskan. Negara hanya membuat regulasi. Sebagian bangsa Eropa menerima ini dengan pendekatan dua kamar kekuasaan. Namanya monarki konstitusional, Raja sebagai simbol negara; dan Perdana menteri bertugas administratif regulator.

Transisi Demokrasi

Zaman tengah, disebut juga transisi pra algoritma. Dimana peralihan besar-besaran sedang terjadi di muka bumi. Semua orang muak dengan model kekuasaan ekonomi politik feodal. Kesetaraan, kebebasan dan hak-hak asasi manusia menjadi tema sentral.

Tepatnya, supremasi sipil, Vox vovuli Vox dei, suara rakyat suara Tuhan. Kekuasaan yang dituntut adalah hasil legitimasi seluruh rakyat di suatu negara. Tuntutan itu diikuti dengan kebebasan mendirikan organisasi dan bersuara.

Seketika, tumbanglah wibawa dan kekuasaan absolut feodalisme. Meskipun tidak semua, tetapi mayoritas negara di muka bumi telah meninggalkan kekuasaan berbentuk feodalisme.

Baca Juga :  BIG DATA

Era itu disambut dengan masa kekuasaan berbasis legitimasi rakyat. Panggung demokrasi diisi dengan metode pemilihan langsung. Setiap orang memiliki hak dan kewajiban politik yang sama.

Namun, dalam perjalanannya, demokrasi berhenti dalam politik saja. Kekuasaan baru dalam ekonomi ditentukan oleh akses terhadap produksi. Inilah tantangan baru era pasca feodalisme. Dimana konsolidasi demokrasi belum mampu mewadahi kesetaraan ekonomi, menghapuskan kebodohan, kemiskinan dan penyakit.

Pemusatan kekayaan tampil dengan raja-raja baru. Akses kekuasaan ekonomi yang tidak merata itu, hanya merupakan kelanjutan piramida kekayaan zaman feodal. Hanya saja dengan model pemusatan yang secara tekhnis berbeda.

Relevansi Feodalisme di Era 0.4

Sekarang kita melompat kaget. Kita bertemu dengan satu dunia baru, era revolusi 0.4. Era ini dikenal sebagai digitalisasi berbasis internet of thinking, kecerdasan buatan dan bank data.

Semua hal dikelola berbasis data. Intinya, seluruh cerita kehidupan tekhnologi dan dunia maya, dikendalikan sepenuhnya oleh penguasa baru bernama,”Algoritma”.

Sekarang, semua transaksi dikendalikan secara digital, tercatat dan awet. Fungsionalisasi menjadi tuntutan. Siapa yang tidak memiliki kapasitas pulsa data jangan harap bisa akses internet.

Baca Juga :  Bahodopi Butuh Badan Pemerintah Pengelola Kawasan

Di sinilah, letak model pengelolaan pemerintahan feodal menjadi tidak relevan. Pemusatan kekayaan dan sumber daya berbasis prasangka kekerabatan, tidak lagi dimungkinkan. Sebab cara kerja produktivitas bisa diukur melalui riwayat data.

Pembagian kerja (division of labour) semakin banyak yang diambil alih oleh tekhnologi. Divisi padat kerja hanya terjadi di dunia nyata. Semua orang yang ingin terlibat harus memiliki akses inklusif.

Cerita sukses dari Ojol, dan pasar online, bisa menjadi inspirasi. Bahwa kekuasaan algoritma memang tidak terbatas ruang dan waktu. Ia dapat berfungsi membagi kesibukan, memfasilitasi, dan meretas hambatan.

Proses penciptaan kekayaan dari model feodalisme, cepat atau lambat akan tersingkirkan oleh sebuah pendekatan baru. Penciptaan rente hanya dimungkinkan, jika anda punya akun. Sekarang seberapa besar penghasilan anda, sangat ditentukan tingkat kerjasama dengan algoritma.

Dengan demikian, pendekatan feodalisme yang memusatkan piramida kekayaan akan bergeser dengan cara penghasilan menyebar. Begitu pula dengan kekuasaan. Algoritma mendesak runtuhnya piramida itu dengan cara menggantikan kehadiran anda secara langsung.

Oleh karena itu, masa depan ekonomi politik sangat di tentukan, kerjasama dengan algoritma! Partai NasDem telah memulai itu lewat gagasan Partai Digital!

Penulis : Andika

Pos terkait