PALU, CS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palu akan memverifikasi dan memvalidasi (Verivali) Warga Terdampak Bencana (WTB) untuk ditetapkan sebagai calon penghuni di Hunian Tetap (Huntap).

Pelayanan Verivali ini dibuka di seluruh kantor kelurahan se Kota Palu.

Layanan ini sekaligus membuka ruang kepada WTB yang sama sekali belum mendapatkan bantuan kebencanaan. Baik berupa Huntap maupun dana stimulan perbaikan rumah rusak. Termasuk bantuan-bantuan dari yayasan maupun Non Government Organization (NGO).

“Layanan Verivali ini berlangsung sampai dengan 3 April 2021,”jelas Kepala Pelaksana BPBD Palu, Singgih B Prasetyo, Rabu 24 Maret 2021.

Karena itu Singgih mengimbau masyarakat yang merasa benar-benar belum terdata untuk proaktif mendatangi kantor kelurahan masing-masing sesuai domisili.

Untuk kepentingan relokasi ke Huntap, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menurutnya saat ini sedang menunggu data valid calon penghuni Huntap. Sehingga nantinya, jika proses Verivali ini selesai dilaksanakan, maka data itu akan diajukan kepada pihak PUPR.

Kemudian diharapkan, proses Verivali berjalan secepatnya. Agar diawal April pihaknya sudah sudah memiliki data valid yang akan disusul ke PUPR untuk segera dibangun Huntap.

“Jika masih ada yang ingin mendaftar sebagai calon penghuni Huntap, misalnya di Duyu. Akan coba kami buka untuk diusulkan ke PUPR. Agar nantinya dibangun dengan lokasi yang baru karena Ini menjadi usulan baru,”jelasnya.

Namun begitu, Singgih menekankan bahwa, proses Verivali ini dilakukan secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku. Persyaratan WTB yang dimasukkan harus benar-benar lengkap. Mulai dari hak kepemilikan bangunan dan lahan serta dokumen administrasi kependudukan lainnya.

“Syarat dan ketentuannya adalah warga yang benar-benar terdampak bencana dan memiliki hak kepemilikan atas bangunan dan lahan diatas objek yang didaftarkan,”terangnya.

Demikian halnya WTB dari Kelurahan Petobo dan Balaroa. Pihaknya menurut Singgih akan tetap membuka layanan pendataan dan Verivali tersebut.

“Petobo dan Balaroa juga tetap akan didata sehingga data yang sudah tervalidasi bisa jadi acuan yang relatif lengkap dan diharap tidak lagi bergerak terlalu banyak,”paparnya.

Dalam kaitan ini, Singgih sangat berharap kerjasama yang baik masyarakat. Utamanya dalam hal kebenaran informasi yang disampaikan. Sehingga tidak terjadi kegandaan data.

“Sejak Senin ada beberapa data masyarakat sudah terima stimulan. Makanya kami harap masyarakat sudah menerima stimulan bisa sampaikan data yang sebenarnya. Tidak ditutup-tutupi agar tidak terjadi dobol bantuan,”harapnya.

Iapun menegaskan, proses Verivali terhadap calon penerima Huntap ini dilakukan agar datanya benar-benar valid. Meski kata dia sebelumnya memang ada beberapa proses Verivali namun belum mencakup semua hal dan sebatas administrasi.

“Sebelumnya itu kita belum pernah melakukan share loc bagi warga yang datang. Fungsi share loc ini untuk melihat lokasi. Kita turun lapangan untuk memeriksa langsung kebenaran rumah dan lahan yang dilaporkan,”jelasnya lagi.

Sebab saat ini BPBD telah memiliki peta yang merinci lokasi perumahan sebelum terjadinya bencana alam 2018 silam. Melalui peta ini, nantinya lokasi rumah yang dilaporkan WTB bisa terlacak dengan baik mana lokasi rumah yang dilaporkan terdampak.

“Untuk melacak yang mana rumahnya. Itulah fungsi share lok.
Jika sudah bisa ditunjukkan berarti datanya valid. Selama ini data yang dimasukkan belum dilakukan share lok. Hanya sebagian kecil dan hanya sebatas administrasi. Sehingga kita datang ke lokasi masing-masing. Kita proaktif. Harapannya masyarakat juga bisa lebih proaktif,”demikian Singgih(TIM)