DONGGALA, CS – Pemerintah Desa (Pemdes) Bale, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada Relawan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Minggu 9 Mei 2021.
Dalam kegiatan itu, Pemdes menghadirkan dua narasumber dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Donggala, yakni dr. Nur Indriani dan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Masyarakat Daerah (PMD) setempat, Drs Isngdi.
Dikesempatan itu, Sekdis PMD Donggala mengatakan, bahwa PPKM atau pembentukan relawan pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat desa adalah salah satu bentuk keseriusan pemerintah pusat sampai daerah, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Terkait dengan hal itu, Pemdes Bale diwajibkan menganggarkan 8 persen dari jumlah pagu yang diterima oleh setiap desa. Dari dana 8 persen tersebut diberikan kewenangan penuh kepada setiap desa untuk melakukan pengelolaan, dan tentunya berdasarkan kebutuhan dari setiap desa, tentunya Zona Hijau, Merah dan Orange perlakukan dan kebutuhannya berbeda.
“Jika desa masih zona hijau, tentunya penekanan penggunaaan dananya lebih pada pencegahan. Pencegahan dapat dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat melalui pertemuan dan sosialisasi dalam bentuk lain, misalnya Spanduk dan leaflet yang isinya seruan dan imbauan untuk menjaga diri dan keluarga dari penularan Covid-19,” terangnya.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat, dr. Nur Indriani yang juga bagian dari Satuan tugas (Satgas) Covid-19 tingkat kabupaten juga memaparkan, bahwa penularan Covid bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Untuk itu pemerintah mengajurkan untuk melakukan 3 M dan saat ini sudah menjadi 5 M.
“Saat ini paling tidak di desa yang masih masuk dalam kategori zona hijau harus menjalankan 3 M, yakni Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan Sabun dan Menjaga Jarak atau menghindari Kerumunan. Dibulan suci ini protokol kesehatan juga penting untuk diperhatikan, termasuk dalam menjalankan shalat lima waktu. Karena resiko terburuk jika terjadi penularan Covid bukan hanya berdampak pada orang yang terpapar, tapi jika orang yang pernah berinteraksi dengan orang yang terpapar tersebut, selain itu orang terpapar akan diisolasi secara mandiri sampai pada krantina,” jelas dr. Nur Indriyani.
Kata Nur Indriani, Sosialisasi dan edukasi saat ini penting dilakukan di tengah masyarakat, karena satu orang terpapar, banyak orang yang akan terkena dampaknya.
“Apa yang dilakukan Pemdes Bale ini sudah sangat tepat, melakukan sosialisasi, memasang spanduk dan memasang leaflet agar masyarakat dapat mengenali gejala Covid-19,” katanya.
Sementara Perwakilan dari UPTD Puskesmas Wani, Titin mengimbau, untuk memaksimalkan koordinasi antara Satgas tingkat kecamatan dan relawan yang dibentuk di tingkat desa, perlu membuat satu group bersama melalui media sosial (WhatsApp).
“Informasi, dan langkah-langkah pencegahan bisa dilakukan dengan menggunakan media tersebut,” pintanya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Bale, Adam mengatakan, bahwa ada sekitar 60 Relawan yang terbentuk di Desa Bale. Mulai dari tokoh masyarakat, agama, perempuan, pemuda dan bidan desa, serta mahasiswa.
Kata Adam, relawan ini diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah desa dalam memutus mata rantai penyebaran Covid di Desa bale dan menjaga agar desa yang dipimpinnya itu tetap berada di zona hijau.
Adam menambahkan, saat ini Desa Bale telah menyediakan alat penunjang dari kerja-kerja relawan, yakni masker, hand sanitizer, Thermo Gun, Oxi Meter dan lain-lain.
“Pembentukan relawan covid yang akan bekerja menjaga Desa Bale dari penyebaran covid-19, diharapkan dapat bekerja maksimal, karena itu semua untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan kepala desa, atau aparat desa ,” tandasnya. **