MOROWALI, CS – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Morowali, akan melakukan pembenahan sistem pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan perizinan yang cepat dan mudah terjangkau termasuk salah satu yang paling kita butuhkan. Yang harus kita perkuat bagaimana dari pembenahan ini sistem itu benar-benar efektif,”ucapnya Kepala DPM-PTSP Morowali, Yusman Mahbub, saat memberikan kerangan Pers, di Bungku, Senin 7 Mei 2021.

Kata dia, untuk hal itu berbagai langkah dan upaya dilakukan. Sebab, berkenaan dengan perizinan sudah harus terintegrasi, ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Termasuk ke pihak Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Morowali, beserta  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Sebelum sistem itu kita benahi, langkah awal yang diperbaiki adalah pada bagian managemen, infrastruktur sarana prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM). Beberapa dari komponen itulah nantinya, yang akan menunjang semua kegiatan,” urainya.

Dia mengakui, memang hal itu sudah terpenuhi, termasuk juga perbaikan sarana prasarana dan pelatihan SDM, yang dilakukan untuk pemenuhan syarat sebagai Dinas PTSP sesuai standar perizinan, yang langsung di evaluasi oleh KPK dan BPK RI.

“Dalam hal pelatihan SDM. Pelatihnya didatangkan dari Jakarta,” sebutnya.

Menurut Yusman, saat ini DPM-PTSP Morowali sedang dinilai Kementerian Investasi yang dulu BKPM pusat. Penilaian itu menyangkut, apakah sudah melaksanakan tugas sesuai standar peraturan pemerintah Undang-Undang (UU) cipta kerja PP Nomor 5 dan nomor 6 tentang pelayanan perizinan.

Bila tidak terpenuhi, lanjut dia, bisa saja menjadikan Pemerintah Kabupaten Morowali mendapat teguran dari pemerintah pusat. Olehnya itu, seluruh jajaran DPM-PTSP dan staf serta OPD terkait berkomitmen dan mendukung langkah-langkah yang dimaksud.

“Izin yang terbit sendiri-sendiri oleh OPD terkait seperti yang terjadi sebelumnya tidak boleh lagi. Tetapi sudah akan terintegrasi semuanya,” sebutnya.

Dia menambahkan, sehubungan dengan investasi, diketahui bahwa target total APBN Rp800 triliun, dan Sulawesi Tengah (Sulteng) ditargetkan Rp 37 triliun, dan setelah dibagi perkabupaten, maka Morowali diberikan target sebesar Rp 31 triliun.

“Ditahun 2020 kemarin itu, kita Morowali bisa mencapai Rp24 triliun, dengan kata lain kita mampu melebihi target yang diberikan. Dari hasil itulah, sehingga Morowali juara 1 dibidang investasi,” terangnya.

Untuk menyamakan atau menyatukan pemahaman akan diintegrasikannya pelayanan. Maka dalam waktu dekat, DPM-PTSP akan melakukan koordinasi ke pihak KP2KP Morowali dan BPJS Ketenagakerjaan Morowali.

“Bapak bupati juga mendorong saya untuk melakukan pembenahan. Ini baru jangka pendek kita lakukan. Namun, kedepan seluruh OPD sudah akan terintegrasi dengan kita,” tandas Yusman Mahbub. (MRM)