Disebut Tinggalkan Rakoor Rehab Rekon, Ternyata Walikota Hadiri Penyerahan LHP di BPK

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid (kanan) saat mengikuti Rakoor khusus penyelesaian proses Rehab Rekon pasca bencana 2018. Di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis 27 Mei 2021. (FOTO : Dok Humas Pemprov Sulteng)

PALU, CS  – Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota Palu, Goenawan, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut Walikota meninggalkan Rapat koordinasi khusus Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) pasca bencana Sulteng, bersama Pemerintah Provinsi Sulteng dan Wakil Menteri PUPR, Kamis 27 Mei 2021 sore.

Goenawan menyampaikan, Walikota, H. Hadianto Rasyid meninggalkan tempat itu, karena memenuhi agenda pemerintah kota selanjutnya di tempat lain, yang juga telah dijadwalkan dari sebelumnya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Pemkot Palu Launching Program Membangun Ketangguhan Kesehatan Mental Masyarakat Pasca Bencana

“Pak Wali Kota tidak pulang, yang benar adalah meninggalkan Rakoor dalam rangka menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK,” ucap Goenawan, Jum’at 28 Mei 2021.

Kata Goenawan, Rakoor yang dilaksanakan di Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng tersebut, juga diikuti Walikota sejak awal, bahkan sampai pada prosesi penyerahan SK lahan Hunian tetap (Huntap) dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sulteng.

“Bahkan sebelum meninggalkan Rakoor, bapak Walikota juga sudah menyampaikan kepada Wamen bahwa dirinya harus meninggalkan tempat karena menghadiri kegiatan di BPK,” terangnya. (YM)

Pos terkait