STQ Provinsi Sulteng 2021 Ditunda, Ini Penyebabnya

SULTENG, CS – Seleksi Tilawatil Quran (STQ) XXVI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang direncanakan akan dilaksanakan, tanggal 24 sampai 30 Juli 2021, di Kabupaten Banggai Laut (Balut), ditunda.

“Penundaan pelaksanaan acara ini, mengingat perkembangan penyebaran Covid-19 sampai saat ini belum terkendali, bahkan masih terjadi lonjakan kasus konfirmasi positif hampir pada semua daerah di wilayah Republik Indonesia khususnya Provinsi Sulteng. Hal ini sesuai dengan tembusan Surat Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulteng kepada Bupati Banggai Laut,” ucap Sub Koordinator Seksi Penerangan Agama Islam Sistem Informasi Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag), Sofyan Arsyad, di Palu. Rabu 7 Juli 2021.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Terima Mandat Pembentukan Komwil Dewan UKM Sulteng, Ini Rencana Ikhsan Syarifudin

Sofyan menyampaikan, dari sisi persiapan pelaksanaan acara semuanya sudah ditetapkan bersama pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Sulteng dan acara telah siap untuk dilaksanakan. Namun dengan kondisi dan pertimbangan yang ada, maka Pemerintah mengambil kebijakan untuk kembali melakukan penundaan.

Terdapat empat cabang yang akan dilombakan pada saat pelaksanaan STQ XXVI Tingkat Provinsi Sultrng mendatang, yaitu Cabang Tilawah, Cabang Tahfiz, Cabang Tafsir, dan Cabang Hadis yang diikuti oleh peserta dari 13 kabupaten/kota se- Sulteng.

“Rencananya pelaksanaan acara diundur pada tanggal 5 sampai 11 Agustus 2021 mendatang. Perubahan susunan acara kegiatan akan disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut sebagai tuan rumah pelaksana,” tutupnya. **

Pos terkait