Banggar DPRD Palu Tunda Pembahasan Ranperda APBD 2022, Ini Penyebabnya

Perwakilan Pemerintah Kota Palu, saat menghadiri Rapat Banggar DPRD, di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa 9 November 2021. (FOTO : IST)

PALU, CS – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu kecewa terhadap pemerintah kota (Pemkot), karena selalu lambat dalam melakukan hal-hal teknis yang akan dibahas bersama di DPRD.

Hal itu disuarakan sejumlah anggota DPRD dalam rapat  pembahasan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2022 di tingkat Banggar, di Ruang Sidang Utama  DPRD Palu, Selasa (9/11).

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Palu asal Fraksi Gerindra, Mohammad Syarif menilai, sejauh ini Pemerintah Kota Palu tidak memiliki komitmen dalam pembahasan Ranperda tersebuit. Pasalnya, dokumen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dibahas dalam rapat itu, baru diserahkan kepada Banggar saat rapat dilaksanakan.

Baca Juga :  Tahun Ini Pasar Ramadan Pemkot Palu Diramaikan 120 Pelaku UMKM

“Sebelumnya kami sudah meminta minus tiga hari sebelum rapat Banggar digelar, dokumen OPD sudah berada ditangan kami. Kenapa nanti hari ini diserahkan kepada kami,” keluh Syarif.

Menurut Syarif, materi atau isi dokumen OPD yang diserahkan tersebut, sangat banyak. Sehingga mustahil bagi anggota Banggar bisa mempelajari serta menelaah Rencana Kerja Anggaran (RKA) tersebut.

“Bagaimana mungkin kami bisa mempelajari dokumen setebal ini hanya dalam waktu singkat. Hanya orang yang luar biasa sekali mampu mempelajari dalam waktu singkat,” tegasnya.

Selain itu, pembahasan dokumen beberapa instansi terkait Pemkot Palu, belum selesai ditingkat Komisi DPRD Kota Palu.

Baca Juga :  Wali Kota Pastikan Indomaret Libatkan Pemkot Palu Dalam Proses Perekrutan Karyawan

Anggota Banggar lainnya, Ahmad Umayer juga menyayangkan beberapa OPD yang melakukan proses pembahasan RKA di tingkat komisi, tidak menyampaikan hasil asitensinya kepada legislatif.  Bahkan pembahasan dokumen beberapa OPD belum selesai di tingkat komisi.

“Kami sudah sampaikan sepuluh hari lalu, bahwa jika telah selesai diasitensi, tolong hasilnya disampaikan kepada Komisi DPRD Palu. Anehnya, pelaksanaan rapat Banggar kemarin, tidak jadi dilaksanakan. Ada apa?,” tanya Politisi Golkar itu.

Lebih aneh lagi Kata Ahmad Umayer, penundaan pelaksanaan rapat Banggar oleh pihak Pemkot Palu, seharusnya melalui surat resmi. Namun kenyataanya, hanya disampaikan melalui pesan singgkat  (SMS) .

Baca Juga :  PWI Sulteng Peduli Salurkan Donasi ke Tiga Anak Terdampak Kasus Hukum

“Ini lagi nanti rapat baru diserahkan dokumen RKA. Bagaimana mungkin kami bisa mempelajarinya dalam waktu sesingkat ini. Kami minta, rapat pada hari ini ditunda,” semprotnya.

Setelah mendengarkan berbagai tanggapan anggota Banggar. Pimpinan rapat Banggar, Erman Lakuana memutuskan Rapat Banggar ditunda, dan kembali dilaksanakan Senin pekan depan.  **

Pos terkait