Pro dan Kontra Aktivitas Tambang Emas Illegal di Poboya, Ini Harapan Masyarakat

PALU, CS – Aktivitas Tambang Emas tanpa izin di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menimbulkan pro dan Kontra di tengah masyarakat.

Pasalnya, aktivitas illegal itu mampu mendongkrat perekonomian masyarakat. Namun di sisi lain, menyebabkan pencemaran lingkungan.

Mendulang emas menggunakan mesin tromol, menyebabkan abu berterbangan hingga mencemari udara segar di wilayah itu.

Atas hal tersebut, salah satu tokoh masyarakat Poboya, Syam meminta peran pemerintah harus hadir mendorong perusahaan agar memberdayakan masyarakat lokal, sehingga masyarakat memiliki harapan dan bila perlu pemerintah memfasilitasi masyarakat untuk dilakukan pembinaan dan pelatihan agar siap terjun di dunia kerja.

Baca Juga :  Sidak di Inpres Manonda, Satgas Pangan Kota Palu Temukan Daging Ayam disuntik Angin

“Namun kendati demikian, masyarakat harus tetap bisa menjaga suasana aman agar tercipta iklim usaha yang bagus, ” ucap Syam, di Palu, Sabtu 10 Juli 2021.

Syam menyampaikan, keberadaan perusahaan harus bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dan lingkungannya. Karena menurut dia, berkembangnya perusahaan tidak lepas dari adanya dukungan masyarakat.

Sehingga dia menilai, sangat penting sebelum perusahaan berdiri, Pemerintah Daerah melakukan sosialisasi di ruang publik. Agar masyarakat mengetahui dan bisa mempersiapkan diri jika terdapat perekrutan tenaga kerja.

“Kita ini hidup di negara yang memiliki peraturan perundang-undangan, alangkah baiknya mendukung pemerintah dengan menaati peraturan yang berlaku. Toh pemerintah mengatur demi kebaikan bersama juga, di Kelurahan Paboya, jika ada perusahaan tambang emas, pastilah memiliki ijin, kegiatannya juga minim dampak buruk pada lingkungan, memiliki pengolahan limbah, belum lagi ketersediaan lapangan kerja, sehingga bermanfaat bagi masyarakat yang dapat menjadi pegawai di perusahaan tersebut,” jelasnya menutup. **

Pos terkait