Hingga Juli 2021, Ini Besaran Santunan Jasa Raharja Sulteng ke Korban Lakalantas

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulteng, Suryadi S.E, (FOTO : Channelsulawesi.id)

SULTENG, CS –  Hingga akhir Juli 2021, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan lalulintas jalan sebesar Rp14,45 miliar.

“Penyerahan santunan ini mengalami penurutunan sebesar 6,79 persen, dibanding periode yang sama tahun sebelumnya,” ucap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulteng, Suryadi, di Palu. Senin 2 Agustus 2021.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penurunan ini dipengaruhi ketentuan yang diterapkan oleh Pemerintah untuk pembatasan mobilitas masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, termasuk Sulteng.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Sulteng Konsultasi Nasib Honorer di KemenPAN-RB

Kata dia, meskipun dalam masa pandemi, Jasa Raharja tidak mengurangi tanggungjawabnya dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak.

“Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan sampai dengan Juli 2021, rata rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 15 jam,” ujar Suryadi.

Suryadi menyampaikan, selain itu sampai dengan Juli 2021, kontribusi biaya yang dibayarkan secara mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit (Overbooking) sebesar 93,22 persen. Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke Rumah Sakit, karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja.

Baca Juga :  Kaper Tenny: Ayo Bergerak Bersama Mencapai Stunting 14 Persen

“Sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kami membangun sinergitas bersama mitra rumah sakit untuk memberikan pelayanan yaitu penanganan secara terpadu bagi korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka dan membutuhkan perawatan pemulihan. Sampai dengan saat ini, kami telah bekerja sama dengan 30 rumah sakit di wilayah Sulteng,” katanya.

Suryadi menambahkan, di era transformasi yang serba digital saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS serta Ditjen Dukcapil memiliki sistem terintegrasi secara online, yang dapat mempermudah proses penyelesaian santunan asuransi Jasa Raharja dengan cepat dan tepat.

Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem cashless, dimana santunan langsung ditransfer ke rekening korban/ ahli waris korban secara utuh. Disamping itu, pihaknya juga, telah bekerja sama dengan bank pemerintah, sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari libur (Sabtu dan minggu).

Baca Juga :  Jasa Raharja Sulteng Teken Kerjasama dengan Koperasi Lima Citra Jasa Transportasi

“Seluruh upaya kolaborasi bersama dengan stakeholder terkait kami tingkatkan terus, sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan yang lebih baik”akunya.

Dipenghujung Suryadi mengatakan, tahun ini rencananya Jasa Raharja juga menekankan upaya preventif pencegahan terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas di Wilayah Sulteng, berupa pemasangan rambu peringatan di jalan-jalan yang merupakan wilayah rawan kecelakaan.

“Kami berharap, adanya upaya ini bisa menciptakan Sulteng yang zero accident, kami akan koordinasikan dengan kepolisian dan dinas perhubungan untuk pelaksanaan kegiatan ini nantinya” tandasnya Suryadi. **

Pos terkait