DONGGALA, CS – Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursur Narkotika Kabupaten Donggala dikukuhkan, di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, senin 23 Agustus 2021.
Dalam Sambutan, Bupati Donggala, Kasman Lassa usai dilantik sebagai Tim P4GN mengatakan, tim terpadu itu merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat 3 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan prekursor Narkotika.
“Pembentukan Tim terpadu ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional, pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika tahun 2020-2024,” katanya.
Kemudian Undang-undang Nomor 29 tahun 1959, tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II di Sulawesi, serta Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 tahun 2016 tentang urusan Pemerintah Daerah.
Olenya itu, Bupati mengajak semua unsur lapisan masyarakat, agar Peredaran Narkoba dan penyalagunaannya harus dicegah dan berantas. Karena kejahatan Narkotika merupakan kejahatan luar biasa, sebab bisa menghancurkan masa depan masyarakat.
“Dengan demikian, marilah kita semua mewujudkan masyarakat Kabupaten Donggala bebas dari Narkoba menuju masyarakat yang sejahtera dan bisa bersaing guna dengan daerah lain di Sulawesi Tengah,” ajak Bupati.
Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng, H. Monang Situmorang menyampaikan, bahwa bahaya Narkotika ini harus di sosialisasikan terus kepada masyarakat, terutama oleh Tim Terpadu yang baru dikukuhkan yang diketuai oleh Bupati Donggala Sendiri.
“Karena walaupun ada Tim Terpadu sudah dibentuk tapi kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tidak akan membawa hasil yang maksimal, ujarnya.
Monang Situmorang, mengharapkan kepada Tim Terpadu yang baru dikukuhkan agar bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Donggala.
“Agar masyarakat bisa terhindar dan bebas dari pengaruh Narkotika yang bisa menghancurkan masadepan,” tutup Kepala BNN Sulteng..
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Sulteng, Kepala BNN Kabupaten Donggala, Kapolres Donggala, Dandim Donggala, Kejaksaan Negeri Donggala, Para Kepala Dinas dan Kepala Badan, Para Camat dan Para Kepala Kelurahan dan Kepala Desa. **