Bupati Donggala Ajak Masyarakat Berantas Narkoba

Suasana pengkuhan Tim Terpadu P4GN Donggala dikukuhkan. (FOTO : IST)

DONGGALA, CS – Tim Terpadu Pencegahan dan  Pemberantasan Penyalagunaan  dan Peredaran  Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursur   Narkotika  Kabupaten Donggala dikukuhkan,   di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, senin 23 Agustus 2021.

Dalam Sambutan, Bupati Donggala, Kasman Lassa usai dilantik sebagai Tim P4GN mengatakan, tim terpadu itu merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat 3  peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan  dan peredaran  Gelap Narkotika  dan prekursor Narkotika.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Bupati Donggala Terima Kunker Bupati Boalemo

“Pembentukan Tim  terpadu ini menindaklanjuti  Instruksi  Presiden  Republik Indonesia Nomor 2  tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional, pencegahan  dan pemberantasan  penyalagunaan  dan  peredaran gelap Narkotika  dan  prekursor  Narkotika  tahun 2020-2024,” katanya.

Kemudian Undang-undang  Nomor 29  tahun 1959,  tentang  pembentukan  daerah-daerah  tingkat II di Sulawesi,  serta  Undang-undang Nomor 35  tahun 2009 tentang  Narkotika, Undang-undang  Nomor  23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah  dan Peraturan pemerintah  Nomor 12 tahun 2017  tentang  pembinaan  dan  pengyelenggaraan  Pemerintahan Daerah  dan Peraturan  Daerah  Kabupaten Donggala  Nomor 11 tahun 2016  tentang urusan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Dinobatkan Wisudawan Terbaik di Unhas, Kasman Lassa : Bukti Putra Donggala Juga Punya Kualitas

Olenya itu, Bupati mengajak semua unsur lapisan masyarakat, agar Peredaran Narkoba  dan penyalagunaannya  harus  dicegah dan berantas. Karena kejahatan  Narkotika  merupakan  kejahatan luar   biasa, sebab  bisa menghancurkan  masa depan  masyarakat.

“Dengan demikian,  marilah kita semua  mewujudkan  masyarakat  Kabupaten Donggala  bebas dari Narkoba  menuju  masyarakat yang sejahtera  dan bisa bersaing  guna  dengan daerah lain di Sulawesi Tengah,” ajak Bupati.

Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng, H. Monang Situmorang menyampaikan,  bahwa bahaya Narkotika ini harus di sosialisasikan  terus kepada  masyarakat,   terutama  oleh  Tim Terpadu yang baru dikukuhkan  yang  diketuai oleh Bupati Donggala Sendiri.

Baca Juga :  Budidaya Udang Vaname di Lombonga Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat

“Karena walaupun ada Tim Terpadu sudah dibentuk tapi kurang melakukan sosialisasi  kepada masyarakat,  tidak akan membawa hasil yang maksimal, ujarnya.

Monang Situmorang, mengharapkan kepada Tim  Terpadu yang baru dikukuhkan  agar bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memberantas  peredaran  Narkoba di Kabupaten Donggala.

“Agar masyarakat  bisa terhindar  dan bebas dari pengaruh Narkotika  yang bisa menghancurkan  masadepan,”  tutup Kepala BNN Sulteng..

Kegiatan ini  dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Sulteng, Kepala BNN Kabupaten Donggala, Kapolres Donggala, Dandim Donggala, Kejaksaan Negeri Donggala, Para Kepala Dinas dan  Kepala  Badan, Para Camat dan Para Kepala Kelurahan dan Kepala Desa.  **

Pos terkait