PALU, CS – Jajaran Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Palu melaksanakan tasyakuran, dalam rangka menyambut penetapan Peraturan presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan, Penyelenggaraan Pesantren atau Dana abadi Pesantren.
Kegiatan itu dilaksanakan, di Kantor DPC PKB Kota Palu, di Jalan Yojokodi, Kecamatan Mantikulore, Sabtu 19 September 2021 sore.
Ketua DPC PKB Kota Palu, H. Alimuddin H. Alibau, di Palu, Minggu 19 September 2021 menyampaikan, kegiatan itu merupakan bentuk kesyukuran pengurus dan kader PKB, terhadap keputusan presiden tersebut, yang menerbitkan Perpres Nomor 82 Tahun 2021.
Alimuddin mengatakan, Perpres itu merupakan usulan dari fraksi PKB di DPR RI sejak tahun 2019 lalu. Kemudian terus menerus dilakukan pressure politik, hingga akhir agustus 2021 mendapat kan hasil yang baik.
“Inilah yang disambut riang gembira oleh keluarga besar PKB di seluruh Indonesia. Dan Tasyakuran ini dilaksanakan oleh seluruh kader yang ada di nusantara, ” Terangnya.
Kata Alimuddin, sebentar lagi Alan diperingati hari santri National, dan PKB mempersembahkan Perpres Nomor 82 sebagai kado terindah bagi para santri.
“Keberadaan Dana abadi ini kita harapkan bisa meningkatkan kontribusi santri di Indonesia, khususnya di Kota Palu dalam pembangunan daerah, ” tandasnya. **