MOROWALI, CS – Presiden Joko Widodo, telah meneken Keputusan Presiden (Kepres) nomor 11 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi. Di dalam beleid itu, Kejaksaan Agung mendapat tambahan tugas mendukung kelancaran investasi di dalam negeri.
Salah satu inisiatif ditekennya Kepres tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja. Atas dasar itu, perlu dilakukan pengawalan (end to end), serta peran aktif dalam penyelesaian hambatan pelaksanaan berusaha.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy, dis ela-sela kunjungan kerjanya ke Kawasan Industri (KI) PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Rabu 27 Oktober 2021 mengatakan, Satgas Investasi ini akan memastikan realisasi inevestasi setiap pelaku usaha termasuk KI PT IMIP.
Kata dia, Satgas ini juga akan membantu menyelesaikan segala permasalahan dan hambatan yang dialami pelaku usaha yang terkendala perizinan berusaha.
“Fungsi kita juga, merekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan, kementerian, lembaga, otoritas dan pemerintah daerah terhadap pejabat atau pegawai yang diketahui menghambat pelaksanaan investasi. Termasuk pihak yang memberikan tambahan biaya investasi di Tanah Air. Pada dasarnya, keberadaan Satgas Investasi ini adalah mendukung iklim investasi yang ada di daerah ini khususnya di Morowali ini,” jelas orang nomor satu di Korps Adhyaksa Sulteng itu.
Di tempat yang sama, mewakili manajemen PT IMIP, Koordinator Legal dan Goverment Relation (Govrel) PT IMIP, Askurullah mengatakan, kehadiran pihak Kejati Sulteng ke KI PT IMIP sebagai Satgas Investasi, tentunya akan berdampak positif bagi iklim investasi di kawasan tersebut.
Apalagi, kata dia, sebagai objek vital nasional, KI PT IMIP tentu akan membutuhkan dukungan dari semua pihak demi kelancaran investasi di daerah tersebut.
“Pastinya manajemen perusahaan sangat mengapresiasi atas pembentukan Satgas Investasi ini. Terlebih lagi, hal tersebut akan berdampak positif terhadap iklim investasi di kawasan ini. Dimana dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan demi kelacaran dan keamanan investasi di Kawasan PT IMIP,” jelasnya.
Usai melakukan dialog singkat, Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy bersama rombongan melakukan kunjungan lapangan ke KI PT IMIP, guna melihat secara langsung perkembangan investasi di KI PT IMIP. Selanjutnya para rombongan Korps Adhyaksa Sulteng itu, bertolak menuju ke Palu. (MRM)