SULTENG, CS – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdi Mastura mengingatkan kepada seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) agar senantiasa mampu menjaga ukhuwah islamiyah, baik bersama jamaah asal Indonesia maupun dari seluruh dunia saat akan melangsungkan ibadah haji di Tanah Suci, Mekkah.
“Pandailah menjaga hubungan ukhuwah antar sesama calon jamaah haji, baik dengan yang sesama dari Nusantara, maupun dari belahan dunia dan jangan lupakan untuk tetap saling tolong menolong,” pesan Gubernur saat melepas CJH Kelompok terbang (Kloter) Embarkasi Balikpapan (BPN-3), di Asrama Haji Transit Palu, Kamis 23 Juni 2022 malam.
Kata Gubernur, dalam pelaksanaan haji para jamaah bukan lagi membawa nama masing-masing daerah asal, melainkan telah menjadi representasi dari Provinsi Sulteng.
Selain itu, Gubernur mengatakan, pihaknya akan tetap berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan perintah Undang-Undang, yakni menanggung 70 persen biaya pelaksanaan haji dari masing-masing calon jamah. Sedangkan 30 persen dari masing-masing calon jamaah, menjadi tanggungan dari pemerintah kabupaten/kota.
“Tahun depan mudah-mudahan kita akan tetap menanggung itu dari jamaah kita, sehingga akan tetap lancar perjalanan jamaah haji dari Palu ke Balikpapan dan Balikpapan ke Palu,” jelasnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sulteng, Ulyas Taha menyampaikan sebanyak 15 CJH asal Sulteng melakukan mutasi ke provinsi lain dengan beberapa pertimbangan.
“Kita yang mutasi dari Sulteng ada 15 jamaah, dan yang masuk atau mutasi ke Sulteng ada 6 jamaah, yang memang sesuai pertimbangan yang ditentukan,” kata Ulyas.
Ulyas merinci, dari total kuota 912 CJH asal Sulteng itu terdiri dari Petugas Haji Daerah (PHD) enam orang, pelayanan umum empat orang, serta petugas kesehatan dua orang.
Selain itu, ia menegaskan bahwa peraturan pemberangkatan CJH tahun ini telah sesuai dengan yang menjadi persyaratan yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Yakni membatasi usia para jemaah maksimal 65 tahun.
“Dan memang itu sesuai peraturan yang berlaku. Saya pastikan tidak ada Calon Jamaah Haji asal Sulteng usianya lebih dari itu. Meskipun lewat satu hari, dan itu bukan peraturan Pemerintah Indonesia tapi pemerintah Arab Saudi,” tandas Ulyas Taha. **