DONGGALA, CS – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Donggala Bergerak mendatangi Kajari dan Polres Donggala, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan suap kepada sejumlah oknum terkait Proyek Pengadaan Teknologi Tepat Guna (TTG) di sejumlah desa.

Massa aksi Donggala bergerak berasal dari Desa Marana, Kecamatan Sindue, dan Masyarakat Banawa. Massa aksi yang mengatasnamakan Donggala bergerak itu di kordinir oleh Ahmad Muhsin dan Heri Soumena.

Aksi dimulai dihalaman belakang kantor bupati Donggala dengan melakukan pembakaran Boneka berwarna pink yang dilakukan Heri Soumena.

“Tangkap Asisten III DB Lubis, Kami membakar boneka warna pink sebagai simbol atau warna kesukaan DB Lubis saat menjalani perawatan di Rumah sakit, anda bisa lihat saat DB Lubis berbaring di rumah sakit bantalnya warna Pink,” tegas Heri Sumena.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya menduga Asisten III, DB Lubis menjalani dua kasus dugaan penjulaan aset di makassar, dan Website Desa di Kecamatan Riopakava.

Setelah Heri Soumena meyampaikan orasinya, kordinator Donggala bergerak yang berasal dari Desa Marana Kecamatan Sindue Ahmad muhsin mengarahkan massa aksi menuju Polres Donggala.

Sesampainya di Polres Donggala, Massa aksi Donggala bergerak diterima langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Ismail SH.

Dihadapan kasat Reskrim dan anggota Polres Donggala, Ahmad muhsin mengatakan, asisten III DB Lubis telah melakukan dugaan tindak pidana berupa gratifikasi, salah satunya memberikan sejumlah uang Rp30 juta kepada Polres Donggala agar tidak melanjutkan proses hukum fingerprint (absen sidik jari).

“Kami sayang Polisi, jangan sampai institusi ini kembali tercoreng, Polisi sekarang tidak baik-baik karena kasus Sambo, Polres Donggala harus periksa DB Lubis karena dia yang memberikan uang Rp30 juta ke Polres Donggala agar kasus fingerprint ditutup, tangkap dan periksa DB Lubis,” serunya.

Di tempat yang sama, Kapolres Donggala melalui Kasat Reskrim Iptu Ismail SH mengatakan, sangat mengapresiasi penyampaian aspirasi yang disampaikan oleh Donggala bergerak.

“Pastinya Polres Donggala tidak akan tinggal diam dalam pemberantasan kasus korupsi, kasus fingerprint kami sudah menetapakn dua tersangka, dan berkasnya sudah naik ke kejaksaan. Menyangkut Fee sebesar Rp 30 juta yang diberikan DB Lubis untuk menutupi kasus fingerprint akan kami selidiki,” ucapnya.

Aksi yang diguyur hujan lebat itu ditutup dengan penyerahan dokumen berupa sejumlah bukti setoran fee kepada Kasat reskrin Iptu Ismail SH. (ADK)